Ini Dia Jadwal Test Wawancara PPK di Hari Selasa



KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, merilis jadwal test wawancara bagi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Pandeglang.

Berdasarkan jadwal yang dilihat di web http://kpu-pandeglangkab.go.id, jadwal test wawancara bagi 338 calon anggota PPK yang tersebar di 35 Kecamatan di Kabupaten Pandeglang ini, akan dimulai pada Selasa (12/05) sampai dengan Kamis (14/05/2015).

Di hari Selasa (12/05), jadwal test wawancara akan dilakukan di beberapa Kecamatan, diantaranya di aula kantor Kecamatan Saketi, dengan rincian peserta berasal dari Kecamatan Bojong, Saketi dan Picung. Sementara yang akan melakukan test wawancara yaitu Ketua KPU Pandeglang, Ahamd Suja’i.

Selain di Saketi, test wawancara juga akan dilakukan di aula kantor Kecamatan Labuan, dengan rincian peserta berasal dari Kecamatan Labuan dan Sukaresmi. Sementara yang akan melakukan test wawancara yaitu dari Komisioner KPU, A. Munawar.

Dihari yang sama, test wawancara juga akan dilakukan di aula kantor Kecamatan Cibaliung dengan peserta dari Kecamatan Cibitung, Cibaliung dan Cigeulis dengan Ade Mulyadi dari Komisioner KPU Pandeglang yang akan melakukan wawancara.

Sementara itu, Komisioner KPU lainnya, Abdurrahim, akan menggelar test wawancara di aula kantor Kecamatan Cimanggu, dengan peserta berasal dari Kecamatan Sumur dan Cimanggu.

Sementara, Komisioner KPU Pandeglang perempuan satu-satunya, Hj. Ida Jahidatul Falah, akan melakukan test wawancara dengan puluhan peserta dari Kecamatan Angsana dan Sindangresmi yang dipusatkan di aula kantor Kecamatan Angsana.

Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Sujai mengatakan, lokasi test wawancara akan dibagi kedalam 15 wilayah. Misalnya untuk Kecamatan Labuan dan Sukaresmi, lokasinya wawancaranya akan digelar di kantor Kecamatan Labuan.

Sujai menambahkan, dari jumlah tersebut, nanti hanya 175 orang saja yang akan menjadi anggota PPK atau lima orang per Kecamatan. Sementara sisanya akan dijadikan stok di KPU untuk menggantikan anggota PPK yang berhenti. “Bagi yang sudah lulus test tulis untuk segera mempersiapkan diri untuk mengikuti test wawancara selanjutnya,” katanya kepada Krakatau Radio. (Mudofar/937)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.