Ini Lingkup Layanan Pandeglang Siaga 112
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi dan Statistik (Diskomsantik) Kabupaten Pandeglang, Yahya Gunawan saat dimintai keterangan oleh awak media di ruang pintar, Minggu (01/04/2018). |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang
melaunching layanan Pandeglang siaga 112, pada Minggu (01/04) bertepatan dengan
perayaan Hari Jadi yang ke 144. Nomor call centre untuk melayanai
isu kedaruratan yang mengancam nyawa masyarakat di Kabupaten Pandeglang
tersebut diharapkan untuk mempermudah koordinasi penanganan keadaan gawat
darurat antara perangkat daerah, instansi pemerintah, dan instansi terkait
lainnya.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi dan Statistik
(Diskomsantik) Kabupaten Pandeglang, Yahya Gunawan mengatakan, ada sebanyak 9 lingkup
layanan Pandeglang Siaga 112, diantaranya pelayanan ambulance gawat darurat,
penyelamatan manusia, penanganan kebakaran, penanganan kejadian kecelakaan.
“Selain itu untuk penanganan kejadian tindak
kriminal seperti pembunuhan, pencurian dengan kekerasan, kekerasan dalam rumah
tangga dan tindak pidana lainnya,” kata dia di ruang pintar Pemkab Pandeglang.
Selain itu, penanganan pohon tumbang
dengan korban, penanganan kejadian terkait kebencanaan, penanganan kerusakan konstruksi
yang mengakibatkan korban atau terganggunya aktivitas masyarakat dan penanganan
kegawatdaruratan lainnya.
Untuk mengintegrasikan penanganan
tersebut, Diskomsantik telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi, baik
dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, juga dengan sejumlah
lembaga lainnya. Diantaranya Polres, Kodim, Palang Merah Indonesia (PMI),
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang (DPUPR), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Lingkungan
Hidup, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan
Pertanahan (DPKPP) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Tidak ada komentar