Turun ke Jalan, BEM se Pandeglang "Duduki" Gedung Dewan
![]() |
Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto Amstono menengahi dialog antara perwakilan BEM se Pandeglang dengan unsur pimpinan DPRD Pandeglang di pintu masuk gedung DPRD, Selasa (01/10/2019). |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)
se Kabupaten Pandeglang turun ke jalan guna menyampaikan aspirasi untuk menolak
RUU KUHP, penerapan UU KPK terbaru dan menyoroti kasus penembakan dua mahasiswa
Universitas Halu Oleo Kendari, Sulawesi Tenggara yang meninggal dunia.
Ratusan mahasiswa itu terdiri
atas gabungan sejumlah universitas dari UNMA Banten, Staisman, Stisip Banten
Raya, dan STIA Banten.
Aksi mereka dimulai Selasa
(01/10/2019) bermula dari Alun-alun Pandeglang lalu long march ke Mapolres
Pandeglang. Dalam aksinya massa membawa sejumlah spanduk serta poster tuntutan.
Presiden Mahasiswa (Presma) UNMA
Banten, Agus Hidayat dalam orasinya mengatakan, aksi unjuk rasa yang mereka
lakukan merupakan bentuk solidaritas atas kasus yang menimpa rekan mereka di
Kendari.
“Kami mengutuk tindakan represif
aparat dalam menangani aksi mahasiswa diberbagai daerah. Kami menyaksikan
lagi-lagi Polri melakukan tindakan represif,” katanya saat menyampaikan orasi di
atas mobil komando.
Oleh karena itu, mahasiswa
menuntut supaya kasus kekerasan dan kematian yang dialami dua mahasiswa di
Kendari diusut tuntas dan mendesak oknum polisi yang menjadi pelaku kekerasan
dihukum mati.
“Kami minta Polres mendorong
kasus pembunuhan mahasiswa di Kendari. Kami menuntut agar segera diusut tuntas,
oknum yang menembak harus dihukum mati,” kecamnya.
Kapolres Pandeglang, AKBP Indra
Lutrianto Amstono menegaskan, tuntutan dari mahasiswa untuk memproses tindakan
represif di Kendari, sudah diproses oleh Polri dengan mencopot Kapolda Sulawesi
Tenggara.
“Kemarin saya dapat kabar, 13
personel diamankan untuk diproses lebih lanjut. Terkait apa yang diingin, saya
akan menyampaikan secara berjenjang,” ujarnya.
Usai menyampaikan aspirasi di
Mapolres, massa bergerak ke gedung DPRD Pandeglang untuk berdiskusi guna
memastikan kejelasan tuntutan mereka.
“Kami menolak bernegosiasi di
luar, kami ingin di dalam (gedung dewan). Kami ingin merasakan dingin dan
empuknya kursi dewan terhormat. Jika kami tidak diizinkan, berarti dewan tidak
mempercayai mahasiswa,” teriak Presma UNMA Banten, Agus Hidayat.
Keinginan mahasiswa itu sempat
ditolak dan menimbulkan keriuhan. Meski sejumlah pimpinan DPRD sudah menemui,
namun mahasiswa tetap ngotot untuk bisa masuk kedalam gedung dewan.
Setelah melalui negosiasi yang
cukup panjang, akhirnya sebagian mahasiswa diperbolehkan masuk ke kawasan
gedung DPRD dan berdialog dengan pimpinan dewan. Kapolres Pandeglang, AKBP Indra
Lutrianto Amstono pun menengahi dialog dan diskusi tersebut.
“Saya tanggung jawab, saya pertaruhkan jabatan saya ini hanya untuk kalian. Sekarang dengarkan semua sampaikan. Jangan plin plan, saatnya sekarang kita dengarkan silakan berdiskusi disini, saya menjaga keamanan disini, jelas ya,” katanya.
“Saya tanggung jawab, saya pertaruhkan jabatan saya ini hanya untuk kalian. Sekarang dengarkan semua sampaikan. Jangan plin plan, saatnya sekarang kita dengarkan silakan berdiskusi disini, saya menjaga keamanan disini, jelas ya,” katanya.
Diskusi didepan pintu masuk
gedung legislatif tersebut dihadiri oleh tiga pimpinan dewan, ketua DPRD Tb Udi
Juhdi, Wakil Ketua Asep Rafiudin, dan Wakil Ketua M Fuhaira Amin. Hasilnya,
wakil rakyat sepakat untuk meneruskan tuntutan para mahasiswa.
Usai berdialog, mahasiswa
menyodorkan pakta integritas yang ditandatangani Ketua DPRD Pandeglang, Tb Udi
Juhdi. Pakta integritas itu dilayangkan mahasiswa untuk menuntut keseriusan
legislator Pandeglang dalam meneruskan tuntutan mahasiswa. (Mudofar)
Hidup mahasiswa
BalasHapus