DPRD Pandeglang Kunker ke Karawang Studi Banding Soal Retribusi Jasa Usaha

Ketua DPRD Pandeglang, Tb. Udi Juhdi.
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa (18/02/2020). Tujuannya untuk studi banding di sektor retribusi jasa usaha tertentu.

Ketua DPRD Pandeglang, Tb. Udi Juhdi mengatakan, tujuan Kunker ke Kabupaten Karawang untuk bisa menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih optimal di bidang retribusi jasa usaha.

“Untuk agenda DPRD hari ini saya terutama pimpinan itu melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Karawang itu kaitan dengan retibusi jasa usaha tertentu. Kaitan dengan mekanisme yang harus ditempuh ketika dalam proses retribusi jasa usaha tertentu. Apa yang telah diterapkan disini mungkin kita juga bisa mengadopsi dan melakukan sharing juga tentunya,” kata kepada Krakatau Radio.


Politisi Gerindra ini menerangkan, untuk agenda anggota DPRD Pandeglang yang lain juga melakukan Kunker yang berkaitan dengan Peraturan Daerah (Perda) yang tengah di bahas di gedung dewan.

“Anggota juga melakukan kunjungan kerja kaitan dengan perda-perda yang akan kita bahas, kaitan dengan pengaruh kesamaan gender itu dilakukan oleh badan musyawarah (bansus) ya,” papar dia.

Sampai saat ini, tambah Udi, beberapa hasil Kunker yang sudah dilakukan ke beberapa Kabupaten dan Kota, telah menghasilkan produk-produk Perda di Kabupaten Pandeglang.

“Yang sudah dilakukan tentunya sesuai dengan perda-perda yang dalam pembahasan kita yaitu kepemudaan dan olahraga juga sudah dilakukan dan sekarang lagi proses di tahapan evaluasi Gubernur,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.