DPRD Pandeglang Kunker ke Karawang Studi Banding Soal Retribusi Jasa Usaha
Ketua DPRD Pandeglang, Tb. Udi Juhdi. |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kabupaten Pandeglang, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten
Karawang, Jawa Barat, Selasa (18/02/2020). Tujuannya untuk studi banding di
sektor retribusi jasa usaha tertentu.
Ketua DPRD Pandeglang, Tb. Udi
Juhdi mengatakan, tujuan Kunker ke Kabupaten Karawang untuk bisa menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih optimal
di bidang retribusi jasa usaha.
“Untuk agenda DPRD hari ini saya
terutama pimpinan itu melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Karawang itu
kaitan dengan retibusi jasa usaha tertentu. Kaitan dengan mekanisme yang harus
ditempuh ketika dalam proses retribusi jasa usaha tertentu. Apa yang telah
diterapkan disini mungkin kita juga bisa mengadopsi dan melakukan sharing juga
tentunya,” kata kepada Krakatau Radio.
Politisi Gerindra ini menerangkan,
untuk agenda anggota DPRD Pandeglang yang lain juga melakukan Kunker yang berkaitan
dengan Peraturan Daerah (Perda) yang tengah di bahas di gedung dewan.
“Anggota juga melakukan kunjungan
kerja kaitan dengan perda-perda yang akan kita bahas, kaitan dengan pengaruh
kesamaan gender itu dilakukan oleh badan musyawarah (bansus) ya,” papar dia.
Sampai saat ini, tambah Udi,
beberapa hasil Kunker yang sudah dilakukan ke beberapa Kabupaten dan Kota,
telah menghasilkan produk-produk Perda di Kabupaten Pandeglang.
“Yang sudah dilakukan tentunya
sesuai dengan perda-perda yang dalam pembahasan kita yaitu kepemudaan dan
olahraga juga sudah dilakukan dan sekarang lagi proses di tahapan evaluasi
Gubernur,” pungkasnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar