Ada 2 PDP dan 39 OPD, 2 Desa di Mekarjaya Perketat Pintu Masuk Secara Swadaya

Spanduk Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dibuat swadaya oleh masyarakat Desa Mekarjaya, Selasa (07/04/2020).
KRAKATAURADIO.COM, MEKARJAYA - Masyarakat Desa Mekarjaya dan Desa Kadujangkung, Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang, secara swadaya menerapkan pengetatan pintu masuk ke daerahnya dalam upaya pencegahan virus corona (Covid-19). Pengetatan pintu masuk tersebut merupakan implementasi lanjutan dari jaga jarak baik sosial maupun fisik atau physical distancing.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang juga sebagai pembina wilayah Kecamatan Mekarjaya, Entus Bhakti mengatakan, upaya masyarakat Mekarjaya untuk mencegah pandemi Covid-19 ini secara mandiri dan swadaya sangat di apresiasi. Warga, kata dia, menerapkan sistem pembatasan sosial di Desanya dengan pendataan.

“Kami sangat apresiasi, jika semua elemen bergerak, pemerintah dibantu oleh masyarakat saya yakin pandemi ini akan teratasi. Memang kesadaran harus dimulai dari diri sendiri dengan menerapkan protokol kesehatan. Warga menyetop pengendara yang sekiranya berasal dari luar daerah Pandeglang agar desa nya aman dari Covid-19,” ucapnya, Selasa (07/04).

Entus menerangkan, salah satu cara yang dilakukan adalah membuat portal buka tutup dan mendata para pengendara baik roda dua maupun roda empat yang datang dari luar Pandeglang.


Sementara Camat Mekarjaya, Ruslih menjelaskan, penerapan pembatasan sosial ini baru dilaksanakan di dua Desa di Mekarjaya. Menurut dia, Desa lain akan mengikuti langkah tersebut, dilihat dari seberapa banyaknya warga yang berdatangan dari luar daerah.

“Sementara baru dua, desa Kadujangkung dengan desa Mekarjaya, karena di dua desa ini banyak warga berdatangan atau bisa dikatakan mudik ke kampungnya dari Jabodetabek. Kami yakin upaya ini sukses memutus mata rantai penyebaran virus di Kecamatan Mekarjaya,” jelas dia.

Ia juga mengungkapkan, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Mekarjaya sendiri sampai dengan Selasa 7 April 2020 sebanyak 39 orang dengan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 2 orang.

“Dengan jumlah tersebut, sepatutnya kita mewaspadai warga yang berdatangan, dari hasil hari ini saja di Desa Mekarjaya ada 16 orang yang di data kebanyakan dari Jakarta bekerja menggunakan rute lewat perbatasan Lebak,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.