Layanan Panggilan Darurat 112 Siap Terima Aduan Warga Pandeglang

Acara Focus Group Discussion (FGD) penyelenggaraan layanan nomor tunggal panggilan darurat 112, di Oproom Setda Pandeglang, Selasa (15/06/2021).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang telah menyiapkan layanan panggilan darurat 112. Layanan yang beriorientasi pada masalah gawat darurat tersebut kini telah diuji coba dan sudah bisa diakses oleh masyarakat.

 

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika Sandi dan Statistik (Diskomsantik) Pandeglang, Girgi Jantoro mengatakan, Pemkab Pandeglang selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakatnya. Salah satunya lewat layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112.

 

“Dengan nomor 112, masyarakat akan lebih mudah menyampaikan kesulitan saat mengalami kondisi kedaruratan,” kata dia dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Layanan NTPD 112 bertempat di Oproom Setda, Selasa (15/06).

 

Bentuk layanannya sendiri berorientasi pada pengaduan masyarakat yang bersifat kegawatdaruratan, seperti medis, kebakaran, keamanan, kecelakaan, bencana, dan kasus lainnya.

 

“Ada sekitar 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pandeglang yang masuk kedalam sistem kedaluratan call center 112 diantaranya BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup dan lainnya yang terkait dengan kedaruratan,” bebernya.

 

Ia mengatakan untuk mengoptimalkan call center 112 ini, pihaknya terus meningkatkan sarana dan prasarana di setiap OPD, misalkan untuk satuan Pemadam Kebakaran (Damkar) yang hanya memiliki dua posko yaitu di Pandeglang dan Labuan.

 

“Idealnya untuk radius petugas kebakaran harus menempuh waktu 15 menit apabila terjadi kebakaran, maka kami akan menambah posko-posko minimal untuk pelayanan darurat harus ada enam posko kedaluratan,” ucapnya.

 

Baca: Polisi Tangkap Pengedar dan Penyuplai Obat Terlarang di Pandeglang

 

Baca: 2 Anak Badak Jawa Lahir di TNUK, dari Induk Ambu dan Palasari

 

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Pery Hasanudin menuturkan, melalui nomor tunggal 112, warga bisa melaporkan kejadian darurat dan non darurat yang membutuhkan penanganan cepat seperti kecelakaan, bencana alam, kebakaran dan situasi darurat lainnya.

 

“Layanan darurat tunggal ini juga butuh komitmen bersama seluruh OPD dan instansi untuk merespon setiap laporan yang masuk demi mewujudkan layanan publik lebih baik lagi di masa yang akan datang,” tegasnya.

 

Menurutnya dengan call center tersebut masyarakat bisa mudah meminta bantuan. Dia mencontohkan ketika terjadi kebakaran dan warga tidak tahu nomor Damkar, maka cukup menghubungi call center, nanti akan disambungkan dengan kantor Damkar Pandeglang.

 

“Masyarakat Pandeglang diharapkan menghafal nomor kegawatdaruratan 112 tersebut jika ada hal yang sifatnya darurat,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.