Ribuan Guru Madrasah Swasta Se-Indonesia Demo di Depan Gedung DPR RI

Aksi demonstrasi ribuan guru madrasah swasta di depan gedung DPR RI, Jakarta, Senin (28/08/2023).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Ribuan anggota Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN) atau guru madrasah swasta dari sejumlah daerah di Indonesia menggelar aksi damai di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (28/08/2023). Dalam aksinya, para guru ini menuntut pemerintah untuk tidak melakukan diskriminasi terhadap guru swasta.

 

Ketua Koordinator Aksi Damai Kabupaten Pandeglang, Fahru Rijal mengatakan, guru madrasah swasta di Pandeglang yang ikut aksi damai hari ini sejumlah 180 orang atau sebanyak 3 bus. Bukan hanya Pandeglang, Kabupaten dan Kota lainnya di Banten juga mengikuti aksi damai ini.

 

“Yang ikut hampir seluruh kecamatan melalui perwakilan madrasah-madrasah yang menyebar di seluruh kabupaten Pandeglang. Kabupaten kota lain juga hadir termasuk dari Lebak juga ada 3 bus, Serang masing-masing 2 bus, Cilegon 1 bus dan Tangerang masing-masing 2 bus,” kata dia.

 

Ia menerangkan, para guru yang menggunakan pakaian batik hijau ini membentangkan spanduk berisi beberapa tuntutan, diantaranya hak pengangkatan secara langsung untuk guru honor yang sudah mempunyai SK Inpasing atau sudah memiliki kesesuaian golongan menurut masa kerja.

 

Selain itu, kata dia, para guru yang bertugas di madrasah swasta menuntut hak yang sama untuk bisa ikut tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kata dia, jangan hanya guru honor yang ada di madrasah negeri saja yang bisa mengikuti tes.

 

“Namun di tahun kemarin di tahun ini guru-guru swasta karena tidak mempunyai rekomendasi setingkat eselon dua yaitu pejabat dari kanwil kementerian agama sehingga terbentur dengan persyaratan itu dan tidak bisa mengikuti seleksi PPPK,” terangnya.

 

Baca: Desa Kramatmanik Kekeringan, KSB Bantu Salurkan 8.000 Liter Air Bersih

 

Baca: Bacaleg PAN Pamungkas Siapkan Program Bantu Pelaku UMKM Pandeglang

 

Rizal menambahkan, massa juga menuntut pemerintah untuk merevisi Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 43 tahun 2014.

 

Pihaknya mengaku, aksi ini mendapat respon dari pemerintah. Massa diterima melakukan audiensi di MPR, DPR sampai Kementerian Agama.

 

“Diterima oleh perwakilan dari pimpinan MPR, kemudian kita diterima oleh komisi VIII dan perwakilan komisi II DPR RI. Jam 3 sore kita bertemu dengan Dirjen GTK Kementerian Agama. Karena ini perjalanan panjang, sebelumnya kami audiens beberapa kali dan jika ini masih tidak terealisasi maka akan melaksanakan aksi. Hari ini kami sampaikan tuntutan itu,” papar dia.

 

Baca: Ribuan Guru Madrasah Swasta Se-Indonesia Akan Lakukan Aksi Desak Pemerintah Tidak Diskriminasi

 

Menurut dia, madrasah memberikan pendidikan kepada masyarakat sebelum Indonesia merdeka. Kata dia, pendidikan tidak akan merata kalau hanya dilakukan oleh sekolah negeri.

 

“Jika memang tuntutan-tuntutan ini tidak dikabulkan maka kami sebagai guru-guru madrasah swasta kami tidak bertanggung jawab terhadap kemajuan bangsa dan Negara,” tandasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.