Bawaslu Pandeglang Rekrut 3.759 Pengawas TPS, Ini Tahapannya

Instagram Bawaslu Pandeglang.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang, Banten, membuka rekrutmen petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024. Seleksi itu mulai dibuka sejak Selasa (02/01/2024) dan akan ditutup pada Sabtu (06/01/2024).

 

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) dan Diklat Bawaslu Pandeglang, Lina Herlina mengatakan, pihaknya akan merekrut sebanyak 3.759 orang pada Pemilu 2024 untuk ditempatkan di seluruh TPS se Kabupaten Pandeglang.

 

Rekrutmen itu disesuaikan dengan jumlah TPS di Kabupaten Pandeglang yakni sebanyak 3.759 TPS.

 

“Kalau kita belajar dari 2019, 2020, selama saya di Bawaslu dan mengawal proses rekrutmen PTPS, Pandeglang tidak ada persoalan soal itu, jadi optimis kita ini akan terpenuhi,” kata dia, Rabu (03/01).

 

Ia menyampaikan, pengisian lowongan PTPS akan berlangsung beberapa tahap. Tahap pendaftaran dan penerimaan berkas gelombang pertama serta penelitian kelengkapan berkas pendaftaran berlangsung 2-6 Januari 2024.

 

“Penerimaan pendaftaran kemudian nanti di tanggal 11 (Januari) itu pengumuman berkas administrasi yang lolos nanti kemudian dilaksanakan wawancara. Setelah itu nanti pengumuman,” ujarnya.

 

Baca: Bayah Diguncang Gempa M 5,9, Warga Berhamburan Keluar

 

Baca: Isi Malam Pergantian Tahun, Pos Pelayanan Carita Adakan Live Musik

 

Pada tahap ini akan ada tanggapan publik, wawancara, penetapan, dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara pada 18-19 Januari 2024 dan dilanjutkan pelantikan pada 22 Januari 2024.

 

Ia menjelaskan, syarat sebagai PTPS salah satunya berusia paling rendah 21 tahun. Kemudian sehat jasmani rohani, tidak sebagai anggota partai politik, tidak pernah dipidana penjara kurungan dengan waktu 5 tahun, dan sejumlah persyaratan lainnya.

 

“Kalau dulu kita minimal usia 25 tahun kalau yang sekarang 21 tahun, yang lainnya sama, warga negara Indonesia kemudian tidak terpapar partai politik kemudian sehat secara jasmani dan rohani. Kalau ini dengan surat pernyataan saja yang ditandatangani diatas materai, begitu pun dengan bebas narkobanya juga surat pernyataan. Jadi ini untuk kemudahan sih prinsipnya,” terang dia.

 

Ia menambahkan, bagi pelamar yang berminat untuk menjadi petugas PTPS dipersilakan datang ke masing-masing kantor Panwas di masing-masing kecamatan.

 

“Pengawas TPS ini kan perannya sangat krusial. Kita memastikan suara yang paling krusial itu itu di TPS, banyak hal potensi pelanggaran itu terjadi di TPS. Maka kalau kita terpanggil dan ingin sama-sama mensukseskan pemilu 2024 di Pandeglang mari mendaftar dan bergabung menjadi pengawas TPS,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.