Bangun Sinergi dengan KPPC, Kantor Hukum RCB & Partners Siap Beri Konsultasi Hukum Gratis

Halal bihalal yang digelar kantor hukum RCB & Partners di pantai Pandan, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Jumat (03/05/2024).

KRAKATAURADIO.COM, CARITA - Kantor Hukum RCB & Partners siap memberikan konsultasi hukum gratis dengan para pelaku wisata yang tergabung dalam Komunitas Peduli Pariwisata Carita (KPPC). Hal ini terungkap dalam acara halal bihalal dan kajian hukum, di pantai Pandan Carita, Jumat (03/05/2024).

 

Ketua KPPC, E.A. Supriadi Franky mengatakan, sejauh ini para pelaku wisata dan umumnya masyarakat wisata di Carita, butuh wawasan serta pendampingan hukum.

 

“Ini kan banyak masyarakat yang notabene di Carita dan lainnya, dia agak sedikit buta tentang hukum,” kata dia.

 

Selain membahas situasi kepariwisataan di Carita, lanjutnya, pertemuan itu juga membahas terkait pendampingan hukum pidana dan perdata.

 

Ditambahkannya, kedepan pihaknya akan secara masif dan meningkatkan sinergitas dengan Kantor Hukum RCB, guna memberikan pemahaman atau wawasan hukum secara lebih luas kepada masyarakat.

 

“Jadi orang berfikir bayar pengacara itu mahal, makanya kita dorong kepada kantor hukum RCB untuk mengadakan pertemuan sebulan sekali minimal, agar masyarakat bisa konsultasi secara gratis di tempat yang sudah kita tentukan,” ujarnya.

 

Baca: Calon Perseorangan di Pilbup Pandeglang Minimal Harus Miliki 74.710 Dukungan

 

Baca: Bawaslu Buka Pendaftaran Panwascam Awasi Pilkada 2024 di 23 Kecamatan

 

Ketua RCB & Partner yang juga Dewan Pembina KPPC, Rulian Cakrabuana menyambut baik harapan dan keinginan pelaku serta masyarakat wisata Carita. Ia mengaku sangat peduli terhadap kemajuan pariwisata di Kabupaten Pandeglang.

 

“Jadi kalau ada pelaku dan penggiat pariwisata Carita berkenaan dengan hukum dan bermasalah, kita bisa konsultasikan langsung. Tentunya tidak hanya memberikan support dan motivasi tapi juga memberikan pendampingan hukum,” ucap dia.

 

Menurut dia, pendampingan hukum diberikan salah satunya yaitu memberikan layanan konsultasi hukum gratis.

 

“Jadi kalau ada pelaku dan penggiat pariwisata, tersangkut masalah hukum dan bermasalah maka bisa dikonsultasikan ke kantor hukum RCB & Partners. Kita bisa konsultasi gratis,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.