Gantikan Damha, Aco Rahmadi Jaya Jabat Kepala Kejari Pandeglang

Acara kenal sambut kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, di Pendopo, Senin (10/06/2024) malam.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pandeglang kini resmi dijabat oleh Aco Rahmadi Jaya. Mantan Kajari Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) itu menggantikan Kepala Kejari sebelumnya, Damha, yang pensiun.

 

Prosesi pelantikan dan sumpah jabatan terhadap Aco telah dilaksanakan di aula Kejati Banten, Senin (10/06/2024) pagi. Prosesi pelantikan dan sumpah jabatan tersebut dipimpin oleh Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi.

 

Kepala Kejari Pandeglang, Aco Rahmadi Jaya mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap dirinya dilakukan berdasarkan surat Keputusan Jaksa Agung RI nomor: Kep-Iv-523/C/05/2024, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

 

“Saya telah dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, sebelumnya saya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Kalimantan Barat,” kata Aco dalam acara kenal sambut Kepala Kejari Pandeglang di Pendopo, Senin (10/06) malam.

 

Ia menambahkan, sejumlah jabatan yang pernah diemban olehnya selama bertugas di korps Adhyaksa diantaranya, Jaksa Fungsional pada Kejari Bandung tahun 2010-2012, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejari Ciamis tahun 2012-2015, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejari Cimahi tahun 2015-2016.

 

“Kemudian saya juga pernah menjabat sebagai kepala seksi tindak pidana umum pada Kejari Bogor tahun 2016-2017, kepala seksi intelijen pada Kejari Kota Bandung tahun 2018-2021, koordinator kejaksaan tinggi Papua Barat tahun 2021-2022, kepala Kejari Sintang tahun 2022-2024, dan sekarang menjabat kepala Kejari Pandeglang,” bebernya.

 

Baca: Pabrik Pengolahan Porang Terbengkalai, Ini Kata Kepala Diskoperindag

 

Baca: Dinas PUPR Banten Kebut Perbaikan Jalan Jelang Idul Adha

 

Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terus membangun sinergitas dengan Kejari. Hal itu karena dalam setiap pelaksanaan program pemerintah diharapkan sesuai dengan jalur.

 

“Dengan kerja sama ini kita sangat terbantu dan program yang dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten Pandeglang tidak akan menabrak aturan perundangan,” ucap dia.

 

Menurutnya, sinergitas ini telah terbangun sejak lama. Irna juga mengucapkan terima kasih kepada kepala Kejari sebelumnya, Damha yang sudah membantu Pemkab.

 

“Kami sangat terbantu, kerjasama dengan kejari selaku pengacara negara,” tandasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.