Jalan Tol Serang-Panimbang Masuk PSN Lanjutan 2025-2029

Jalan tol Serang-Panimbang. Foto instagram @wikaserpan

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Jalan tol Serang-Panimbang (Serpan) di Provinsi Banten, masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) carry over (lanjutan dari periode sebelumnya) yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, PSN itu tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029, yang diteken Prabowo pada 10 Februari 2025.

 

Terdapat 77 PSN yang masuk daftar indikasi PSN 2025-2029. Dari jumlah 77 PSN itu, 29 PSN di antaranya merupakan PSN baru. Sedangkan sisanya 48 PSN merupakan PSN carry over (lanjutan dari periode sebelumnya).

 

Untuk diketahui, proges konstruksi jalan tol Serpan seksi 3A Cileles-Bojong, Kecamatan Bojong, Pandeglang sepanjang 17,46 kilometer telah mencapai 91,52 persen.

 

Baca: Relawan Masjid Gandeng YBM PLN Bukber dan Santunan Anak Yatim di Kegiatan Sanlat

 

Baca: Apdesi Minta Pilkades Pandeglang Digelar Tahun Ini

 

Manajer Bidang Pengembangan Sistem PT Wika Serpan, Muhammad Albagir mengatakan, target selesai konstruksi di bulan September 2025. Sedangkan untuk Seksi 3 B, Kecamatan Bojong-Panimbang sepanjang 15,54 kilometer, target konstruksi selesai Desember 2025.

 

“Pelaksanaan pengerjaan konstruksi Seksi 3 B terbagi dalam empat paket pekerjaan. Sebanyak dua paket sudah konstruksi dan dua paket masih proses lelang PDN (Pinjaman Dalam Negeri),” kata dia seperti dikutip dari radarbanten.co.id.

 

Menurut dia, proyek jalan tol Serpan sangat ditunggu masyarakat karena akan mendukung pengembangan ekonomi dan sektor pariwisata di Kabupaten Pandeglang.

 

“Kehadiran tol ini akan memberikan kemudahan dan efisiensi waktu perjalanan dari Jakarta menuju Tanjung Lesung yang sebelumnya membutuhkan waktu tempuh sekitar 4 sampai 5 jam, nantinya hanya menjadi sekitar 2 sampai 3 jam dengan kecepatan rata-rata 100 kilometer per jam,” ungkapnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.