Pemuda Carita Gelar Audiensi Bersama Pemdes Terkait Pungutan PBB P2

Audiensi di kantor kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Kamis (08/05/2025).

KRAKATAURADIO.COM, CARITA - Kumpulan mahasiswa dan pemuda Carita, melakukan audiensi bersama dengan Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa, terkait dengan pungutan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2), di kantor Kecamatan setempat, Kamis (08/05/2025).

 

Juru bicara kumpulan mahasiswa dan pemuda Carita, Juli mengatakan, berdasarkan kajian dan investigasi yang dilakukan pihaknya, terdapat beberapa temuan yang mencurigakan, dimana masyarakat yang telah membayar PBB P2 namun tidak masuk dalam laporan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pandeglang.

 

“Jadi hasil investigasi kita di lapangan terkait pembayaran pajak PBB oleh masyarakat ke pihak desa. Bahwa masyarakat sudah membayar ternyata setelah di cek ke dinas pembayaran masih kosong,” kata dia.

 

Atas latar belakang tersebut dan mengacu pada Undang-undang No 9 Tahun 1998 tentang menyampaikan pendapat di muka umum, pihaknya melakukan audensi.

 

Audiensi ini, lanjutnya, dihadiri Sekretaris Desa (Sekdes) Pejamben dan aparatur desa, Kasi Trantib Carita, Yayat Ahadiatna Syah, dan Polsek Carita.

 

“Dari desa belum ada kepastian jawabannya karena hasil audiensi ini lurahnya dan yang lainnya belum datang. Akan diagendakan minggu depan,” ujarnya.

 

Baca: Viral, Seorang Ibu ‘Kaburusutan’, Bidan Desa Gercep Bantu, Ibu dan Bayi Selamat

 

Baca: Dorong Pembentukan Kopdes Merah Putih, Menko Zulhas Optimistis Mampu Hapus Rentenir

 

Dalam audiensi tersebut, pihaknya mempertanyakan mekanisme pungutan PBB P2 oleh pihak Desa.

 

“Selain itu aliran dananya. Kita belum tahu,” ucap dia.

 

Ditempat sama, Sekdes Pejamben, Sanarudin mengaku akan melakukan penelusuran dan pendalaman terkait pungutan PBB P2.

 

“Mungkin nanti kita akan pengawasan lebih ketat lagi pengawasan tentang PBB. Adanya audiensi seperti ini ke depan kita akan lebih evaluasi,” tuturnya.

 

Sementara, Kasi Trantib Kecamatan Carita, Yayat Ahadiatna Syah menuturkan, dengan adanya audiensi ini diharapkan dapat menjawab persoalan yang diadukan warga.

 

“Mudah-mudahan audiensi ke depan bisa lebih jelas dan ada solusi yang dihasilkan. Intinya audiensi ini menjadi dasar untuk ke depan pembayaran PBB dapat lebih rapi,” tandasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.