Larang Buang Sampah di Sungai, Pemdes Teluk Pasang Pagar di Jembatan
| Kepala Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Pandeglang, Sophian Hadi bersama aparatur desa dan linmas saat memasang pagar di jembatan Cipunten Agung, Jumat (07/11/2025). |
KRAKATAURADIO.COM, LABUAN - Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Desa (Pemdes) Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, untuk menjaga kebersihan sungai dari sampah, salah satunya dengan pemasangan pagar pagar tinggi disertai spanduk bertuliskan 'Ya Allah Sadarkanlah Orang yang Buang Sampah ke Sungai. Kalau Ga Sadar Miskinkanlah. Amin'.
Kegiatan dalam rangkaian aksi Jumat Bersih (Jumsih) ini dilakukan aparatur desa Teluk di jembatan Sungai Cipunten Agung, Jumat (07/11/2025). Pemasangan pagar bambu ukuran 12x5 meter ini dibarengi dengan pemagaran ulang di sekitar jembatan Cipunten Agung yang sudah mulai rusak.
Kepala Desa (Kades) Teluk, Sophian Hadi mengatakan, pemasangan pagar di jembatan Cipunten Agung itu guna mencegah pembuangan sampah secara sembarangan di sungai.
"Kan ini udah pernah hampir dua tahun (pagar lama), jadi udah agak rusak. Terus ada masukan juga dari masyarakat, katanya banyak yang buang sampah lagi ke situ," kata dia.
Ia menerangkan, aliran sungai Cipunten Agung bermuara ke laut. Sehingga dikhawatirkan jika masyarakat terus menerus membuang sampah ke sungai akan menyebabkan laut dipenuhi sampah.
Apalagi saat ini tengah terjadi fenomena alam berupa banjir rob yang menyebabkan permukiman warga terdampak.
"Memang kesadaran menjaga lingkungan masih jauh. Cuma setidaknya kita edukasi dan memberi tahu. Gimana saja caranya. Apalagi sekarang lagi rob kaya gini kan. Nanti kita juga kerja bakti," ujarnya.
Baca: Kakak Beradik Raih Prestasi, Keduanya Lolos ke O2SN Karate Tingkat Nasional 2025
Baca: Lewat Program Z-Mart, Baznas Dorong Peningkatan Omzet Usaha
Pemdes Teluk sendiri sudah mengajukan proposal bantuan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) terkait solusi tersebut.
"Bagusnya memang dua, kiri kanan. Kalau itu mungkin desa lainnya tahun depan bisa melanjutkan," ucap dia.
Pasca pemasangan pagar, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampah di sungai melalui jembatan di pinggir jalan. Sehingga aliran sungai lebih bersih dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Camat Labuan, Yayat Hidayat mengapresiasi gerakan yang dilakukan Pemdes Teluk dalam meminimalisir persoalan sampah. Menurut dia, langkah itu menjadi salah satu solusi dari Desa.
Kata dia, pemerintah kecamatan berencana meningkatkan sosialisasi dan kolaborasi dengan masyarakat melalui Desa untuk menjadi Wajib Retribusi (WR).
"Jadi memang kita sudah road show ke desa-desa agar mereka mau musyawarah dengan RT RW agar jadi wajib retribusi yang nanti diangkut dinas lingkungan hidup," tutur dia.
Yayat menambahkan, pasca penutupan sampah di pasar Labuan, masyarakat kini beralih ke lokasi lainnya seperti ke belakang pasar, pinggir jalan dan salah satunya di jembatan Cipunten Agung.
"Saya mengimbau biar masyarakat sama-sama menjaga lingkungan masing-masing agar bisa diangkut dinas kebersihan dengan catatan menjadi wajib retribusi," tandasnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar