Jelang Ramadan, Polres Pandeglang Gelar Operasi Keselamatan Maung
![]() |
| Satlantas Polres Pandeglang menggelar Operasi Keselamatan Maung 2024, di pasar Anten Pandeglang, Selasa (05/03/2024). Dokumen Satlantas Polres Pandeglang |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Polres Pandeglang, pada hari ini resmi menggelar Operasi Keselamatan Maung 2026. Operasi akan berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026.
Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Burhanudin Surya Muhammad mengatakan, operasi bertujuan memberikan edukasi berlalulintas yang baik, menekan angka kecelakaan, mengurangi jumlah pelanggaran, dan mendorong masyarakat tertib berlalulintas.
Menurut dia, giat ini merupakan langkah preventif dan edukatif dalam rangka meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, khususnya menjelang bulan suci Ramadan 1447 H.
“Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, terutama menjelang Ramadan,” kata dia, Senin (02/02).
Ia menerangkan, terdapat 7 jenis pelanggaran yang menjadi target operasi petugas, di antaranya yaitu pengemudi atau pengendara roda dua maupun roda empat yang menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
“Kemudian, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm SNI dan pengemudi yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh alkohol, pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus, dan pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan,” terangnya.
Baca: Pelaku UMKM Bersiap! Bazar Ramadan Akan Kembali Digelar Porwan
Baca: SPPG Carita Punya Cerita Utamakan Bahan Baku Pangan Lokal
Surya menuturkan, operasi ini akan mengedepankan penanganan secara humanis, persuasif, dan edukatif, dengan memberikan imbauan serta sosialisasi kepada pengguna jalan. Terdapat 55 personel yang dilibatkan.
“Namun demikian, penegakan hukum tetap dilakukan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan,” tutur dia.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Lebih lanjut Surya berharap, melalui kegiatan ini dapat tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif.
“Dengan dilaksanakannya operasi, diharapkan situasi lalu lintas di wilayah hukum Polres Pandeglang tetap aman, tertib, dan kondusif, serta tercipta budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat,” imbuhnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar