Lantik 108 Kepsek, Sekda Pandeglang Minta Pengelolaan Aset dan Anggaran Secara Transparan

Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Asep Rahmat, melantik 108 kepala sekolah, di Pendopo Pandeglang, Jumat (27/02/2026).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Asep Rahmat menegaskan kepada kepala sekolah (Kepsek) agar memiliki amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi tinggi terhadap pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan dan pengawasan pemerintahan.

 

Hal itu disampaikannya saat melantik 108 pejabat Kepsek tingkat Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan jabatan fungsional, di Pendopo Pandeglang, Jumat (27/2/2026).

 

“Harus fokus pada peningkatan belajar mengajar serta mampu menginspirasi, mengelola aset sekolah secara transparan, dan menjadi penggerak dalam transformasi teknologi di sekolah,” kata dia.

 

Asep menekankan tiga hal penting kepada para pejabat. Pertama harus fokus pada peningkatan kualitas proses belajar mengajar. Menurut dia, Kepsek memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif, inovatif, dan mampu meningkatkan prestasi peserta didik.

 

Kedua, lanjutnya, adalah pengelolaan aset dan anggaran secara transparan dan akuntabel. Ia meminta para kepala sekolah agar tertib administrasi serta menghindari praktik yang dapat merugikan institusi maupun mencoreng nama baik pemerintah daerah.

 

“Kelola setiap aset dan anggaran dengan baik, transparan, dan sesuai aturan. Jabatan ini adalah amanah, jadi harus dijaga dengan integritas,” tegasnya.

 

Baca: Jalan Sukadame-Kubangkondang Pandeglang Dibangun Bang Andra

 

Baca: Safari Ramadan, Andra Soni Buka Puasa Bersama Warga Cisata

 

Sementara hal ketiga, yakni pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi. Di era digital saat ini, lanjutnya, dunia pendidikan tidak bisa lagi berjalan secara konvensional.

 

“Kepala sekolah dituntut mampu mendorong pemanfaatan teknologi dalam sistem pembelajaran maupun tata kelola sekolah,” ucap dia.

 

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pandeglang, Didin Fahrudin menjelaskan, pelantikan ini telah melalui proses dan mekanisme sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

“Adapun pejabat yang dilantik terdiri dari 144 kepala SD, 27 kepala SMP, serta jabatan fungsional yang meliputi 4 analis hukum, 2 medik veteriner, 1 analis SDM, 1 bidan, dan 1 pejabat pengawas urusan pemerintahan daerah,” tandasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.