Diskusi dengan Wartawan, Kekerasan Perempuan dan Anak Jadi Fokus Utama DP2KBP3A
![]() |
| Kepala DP2KBP3A Kabupaten Pandeglang, Gimas Rahadyan, di sekretariat Porwan Pandeglang, Senin (09/03/2026). |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Pandeglang, terus fokus dalam menyelesaikan permasalahan yang menimpa perempuan dan anak.
Hal itu disampaikan Kepala DP2KBP3A Pandeglang, Gimas Rahadyan saat menggelar diskusi tentang pencegahan dan penerapan Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak bersama dengan Kelompok Kerja Wartawan (Porwan) Pandeglang.
Gimas mengatakan, bahwa diskusi bersama insan media yang tergabung dalam Porwan Pandeglang tersebut dilaksanakan untuk menyampaikan misi dalam menyelesaikan salah satu persoalan terkait kekerasan.
“Kami dari DP2KBP3A mempunyai misi untuk bagaimana menarik simpul utama dari permasalahan-permasalahan yang timbul saat ini, mulai dari kekerasan terhadap anak, kekerasan seksual, tingginya angka perceraian, tingginya angka permasalahan dalam keluarga,” kata dia, Senin (09/03).
Ia menyebut, simpul penghubung utama berada dalam keluarga itu sendiri. Untuk itu pihaknya mengaku telah melakukan sosialisasi tentang bullying atau tindakan agresif ke sekolah-sekolah yang ada di Pandeglang.
“Kita juga mengadakan sosialisasi tentang bahaya bullying kepada masyarakat maupun kepada siswa di sekolah, agar anak-anak kita tidak menjadi pelaku maupun korban dari bullying itu sendiri,” terangnya.
Baca: Gubernur Andra Soni Tegaskan Program Sekolah Gratis untuk Atasi Anak Putus Sekolah
Baca: Cetak Generasi Qurani, FKPQ dan Porwan Pandeglang Gelar Lomba Mewarnai Kaligrafi
Ditempat sama, Kepala Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Widianto menerangkan, sejak tahun 2024 hingga 2025, pihaknya telah menerima sekitar 176 laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Sebanyak 68 perkara pada tahun 2024 dan tahun 2025 sebanyak 108 perkara,” ungkap dia.
Menurut dia, lebih banyaknya jumlah laporan korban kekerasan baik terhadap anak maupun perempuan memberikan nilai positif lantaran keberanian korban untuk melaporkan kepada pihak kepolisian.
“Tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak selama 2 tahun yang lalu terjadi, lantaran korban berani melaporkan kejadian yang dialaminya kepada kepolisian. Dan laporan itu langsung kita proses sesuai prosedur dan undang-undang yang berlaku,” tandasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar