Ketua DPRD Dorong Sinergi dan Inovasi PAD Hadapi Kebijakan Pusat 2027

Ketua DPRD Pandeglang, H. Tb. A. Khatibul Umam.

KRAKATAURADIO.COM, LABUAN - Menyongsong pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang akan berlaku pada Januari 2027, Ketua DPRD Pandeglang, H. Tb. A. Khatibul Umam, menekankan pentingnya kesiapan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menyesuaikan diri.

 

Dalam talkshow di Krakatau Radio, politisi Golkar yang akrab disapa Haji Agus ini menyatakan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama agar program Pemda tetap selaras dengan kebijakan nasional.

 

Ketika ada kebijakan pusat kita pastikan pemerintah daerah bisa menjalankan itu. Kita awasi dengan legislasinya, kita coba cari payung hukumnya dengan fungsi penganggarannya kita anggarkan yang bisa menopang program pemerintah tersebut,” kata dia, Kamis (23/04).

 

Diketahui, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), membuat Pemda harus memutar otak untuk mencari solusi dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Haji Agus menyoroti bahwa ketergantungan pada transfer dana pusat harus mulai dikurangi melalui peningkatan PAD. Ia mendorong jajaran eksekutif untuk berpikir lebih kreatif dan inovatif dalam menggali potensi lokal.

 

“Eksekutif harus berpikir inovatif dan kreatif, bagaimana caranya supaya PAD kita meningkat, karena bagaimanapun ketergantungan pada pemerintah pusat tidak baik juga. Dengan sumber daya alam yang kita miliki maka kita harus cari cara,” terangnya.

 

Baca: Bupati Pandeglang Lantik 94 Pejabat, Camat Labuan Berganti

 

Baca: Andra Soni Resmikan Jalan Penghubung Desa Majau-Mekarwangi di Pandeglang

 

Ia menjelaskan, sektor-sektor yang harus dioptimalkan pertama adalah pariwisata. Menurut dia, meskipun kunjungan wisatawan ke Pandeglang tinggi, namun kontribusi terhadap PAD dinilai belum optimal.

 

Pihaknya merencanakan pembahasan terkait Peraturan Daerah (Perda) khusus pariwisata agar sektor ini memberikan dampak finansial langsung bagi daerah.

 

Kedua, lanjut dia, pemanfaatan aset daerah. DPRD mengidentifikasi banyak aset tanah milik Pemda yang belum tergarap maksimal, seperti lahan di Desa Caringin, Kecamatan Labuan, yang rencananya akan dibangun pabrik penggilingan padi milik Bulog. Selain itu, beberapa aset di kecamatan lain juga belum termanfaatkan dengan baik.

 

“Jadi ternyata Pandeglang itu punya aset yang harusnya dioptimalkan. Nah siapa tahu itu bisa meningkatkan PAD kita,” ucap dia.

 

Sektor ketiga yakni revitalisasi pasar. Kata dia, pengelolaan pasar tradisional akan meningkatkan efisiensi dan pendapatan daerah.

 

Mengutip cerita dari Presiden Prabowo Subianto dalam retret Ketua DPRD Se-Indonesia pekan lalu, Haji Agus mengingatkan tentang pentingnya pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA).

 

Ia memberi contoh negara tetangga yang tidak memiliki SDA namun mampu membeli bahan baku murah dari Indonesia dan menjualnya kembali dengan harga tinggi melalui inovasi.

 

Kuncinya adalah inovasi. Kita harus belajar mandiri dan tidak selalu bergantung pada pemberian pusat,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.