Pemprov Luncurkan Aplikasi Samsat Ceria, Mudahkan Bayar Pajak Kendaraan
![]() |
| Ilustrasi antrean Samsat Pandeglang. |
KRAKATAURADIO.COM, SERANG - Bayar pajak kendaraan sekarang tidak perlu antre. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan aplikasi Samsat Ceria untuk memudahkan pembayaran secara digital.
Lewat aplikasi ini, masyarakat bisa bayar pajak kapan saja dan dari mana saja tanpa harus datang ke kantor Samsat atau ATM.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi mengatakan, aplikasi Samsat Ceria sebagai inovasi layanan digital untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor. Lewat aplikasi ini, masyarakat bisa membayar kewajiban pajak secara cepat, aman, dan tanpa antre di kantor Samsat.
“Aplikasi Samsat Ceria menjadi inovasi dalam mempermudah masyarakat memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor. Melalui aplikasi ini, masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor Samsat, ATM, maupun menggunakan jasa perantara. Hanya lewat aplikasi ini, seluruh proses pembayaran dapat dilakukan secara digital di mana saja,” kata dia dalam peluncuran aplikasi bersama Direktur Utama Pusat Jasa Raharja Muhammad Awaluddin dan Kepala Bapenda Banten Berly Rizki Natakusuma, di Aston Hotel Serang, Selasa (31/03).
Menurut dia, aplikasi Samsat Ceria dirancang sebagai platform layanan terintegrasi yang menghadirkan berbagai kemudahan bagi masyarakat. Melalui aplikasi ini, pengguna dapat mengelola data kendaraan pribadi maupun keluarga, melakukan verifikasi identitas secara digital, hingga melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online lengkap dengan riwayat transaksi yang tercatat secara transparan.
Selain itu, tersedia pula layanan dokumen digital seperti E-TBPKP (STNK Digital Kendaraan) E-Pengesahan (bukti pengesahan STNK), dan E-KD (elektronik asuransi jasaraharja), serta opsi pengiriman dokumen langsung kepada wajib pajak.
“Keunggulan lain dari aplikasi ini adalah fleksibilitas pembayaran, di mana pajak kendaraan tidak hanya dapat dibayarkan oleh pemilik kendaraan, tetapi juga oleh pihak lain selama data dan dokumen kendaraan telah terverifikasi di aplikasi. Hal ini memberikan kemudahan lebih luas bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” terangnya.
Baca: 132 Pejabat Pemprov Banten Resmi Dilantik
Baca: Sambut Hari Jadi ke-152, Dewi-Iing Ziarah ke Makam Bupati Pertama
Untuk mengakses layanan tersebut, wajib pajak dapat dengan mudah mengunduh aplikasi Samsat Ceria melalui ponsel pintar. Aplikasi ini tersedia di platform Android maupun iOS melalui masing-masing toko aplikasi, sehingga dapat diakses secara luas oleh masyarakat.
Kepala Bapenda Banten, Berly Rizki Natakusumah menjelaskan, peluncuran aplikasi Samsat Ceria merupakan upaya mendukung program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), khususnya dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pengesahan STNK tahunan.
Pengembangan aplikasi ini dirancang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital. Sistem dalam aplikasi mencakup validasi data wajib pajak guna memastikan akurasi kepemilikan kendaraan, proses registrasi kendaraan bermotor yang lebih terintegrasi, serta kemudahan transaksi pembayaran dan pengesahan secara elektronik.
“Aplikasi ini kami inisiasi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Saat ini Bapenda Banten memiliki beberapa kanal pembayaran digital, di antaranya aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) dan Samsat Ceria. Perbedaan keduanya terletak pada fleksibilitas penggunaan, di mana SIGNAL hanya dapat digunakan oleh pemilik kendaraan secara langsung, sedangkan Samsat Ceria memungkinkan pembayaran dilakukan oleh pihak lain dengan persyaratan verifikasi data yang lengkap.
“Harapannya, layanan Samsat di Banten menjadi lebih efektif, efisien, dan transparan, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan,” ungkapnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar