Penanganan PJU Nasional di Banten akan Dibenahi

Gubernur Banten, Andra Soni.

KRAKATAURADIO.COM, SERANG Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, mengumpulkan kepala daerah, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan, PLN, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya, membahas penanganan Penerangan Jalan Umum (PJU) pada ruas jalan nasional sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan masyarakat.

 

Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan, rapat koordinasi (rakor) digelar untuk menyamakan persepsi dan data antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan kota terkait penanganan PJU di ruas jalan nasional. Menurut dia, masalah ini mestinya menjadi upaya bersama dan tidak saling lempar tanggung jawab.

 

Rakor yang berlangsung di Kantor Gubernur Banten, eks BBLKI, Kota Tangerang Selatan, Selasa (19/05/2026) ini berfokus dalam pelayanan publik, dukungan pariwisata, hingga penguatan aktivitas ekonomi pada malam hari.

 

“Kami seluruh kepala daerah di Provinsi Banten bersama dengan BPTD dari pemerintah pusat, membahas dan berkoordinasi terkait jalan nasional yang ada di Provinsi Banten,” kata dia.

 

Hasil rakor tersebut akan ditindaklanjuti secara teknis guna menentukan solusi bersama dalam pelayanan penerangan jalan bagi masyarakat. Berdasarkan data, panjang jalan nasional di Provinsi Banten mencapai sekitar 567,9 kilometer yang tersebar di delapan kabupaten dan kota. Ruas terpanjang berada di wilayah Kabupaten Lebak dan Pandeglang.

 

Selain membahas kondisi jalan nasional, Rakor juga menyoroti kebutuhan lampu penerangan jalan yang diperkirakan mencapai 8 ribu titik di berbagai ruas strategis. Masalah ini, lanjutnya, harus dicari solusinya secara kolaboratif.

 

“Nanti lebih detailnya sifatnya koordinasi teknis. Sebelumnya kita belum pernah bahas bersama-sama. Biasanya ini pusat, ini provinsi, itu kabupaten atau kota. Sekarang kita samakan persepsi dan samakan data. Ini tanggung jawab kita semua,” ujarnya.

 

Baca: Andra Soni Dukung DOB Cilangkahan Demi Percepatan Pelayanan dan Infrastruktur

 

Baca: 952 Jemaah Haji Pandeglang Telah Diberangkatkan

 

Sementara Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banten, Tri Nurtopo mengatakan, masih banyak ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat di Banten belum memiliki penerangan jalan yang memadai.

 

“Masih banyak jalan nasional yang belum ada lampunya. Ada juga yang dipasang oleh kabupaten atau kota dan dibayar daerah, ada juga yang dibangun menggunakan APBN,” ucap dia.

 

Ia menuturkan, persoalan utama yang dibahas dalam rakor bukan hanya pembangunan lampu jalan, tetapi juga mekanisme pembayaran listrik dan pemeliharaan PJU.

 

Saat ini terdapat berbagai pola pengelolaan lampu jalan. Ada yang dibangun pemerintah pusat, namun pembayaran listriknya dibantu pemerintah daerah maupun pihak perusahaan.

 

“Bapak Gubernur tadi meminta dilakukan verifikasi ulang data supaya jelas mana yang menjadi kewenangan pusat, provinsi, maupun kabupaten atau kota,” tuturnya.

 

Ia menyebutkan, Pemprov Banten selama ini juga menanggung pembayaran listrik ribuan lampu jalan milik provinsi. Ke depan, penanganan PJU jalan nasional akan diperkuat melalui mekanisme kerja sama antara pemerintah daerah dan BPTD sebagai perwakilan pemerintah pusat.

 

“Kita (Pemprov Banten) selama ini bayar. Setahun hampir Rp4 miliar untuk sekitar 5 ribu lampu. Yang sudah berjalan itu ada MoU antara pemerintah kabupaten dengan BPTD. Contohnya di Kabupaten Lebak,” tutupnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.