Muslim Taufiq Ditunjuk Jadi Plt Sekwan, Ini Kata Ketua DPRD

Ketua DPRD Pandeglang, H. Tb. A. Khatibul Umam.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Muslim Taufiq, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD (Sekwan). Ketua DPRD Pandeglang, H. Tb. A. Khatibul Umam turut berkomentar terkait penunjukan posisi strategis ini.

 

Diketahui, pejabat sebelumnya yakni Suaedi Kurdiatna (Sekwan) telah pensiun per 1 Juni 2026. Selain jabatan Sekwan, kursi Asisten Daerah (Asda) II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Pandeglang juga diisi oleh Plt seiring pejabat sebelumnya, Nuriah telah pensiun di waktu yang sama. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Hasan Bisri, dipercaya mengemban posisi tersebut.

 

Penunjukan kedua Plt ini dilakukan guna memastikan roda organisasi dan pelayanan publik di lingkungan DPRD serta Setda Pandeglang tetap berjalan optimal.

 

Ketua DPRD Pandeglang, H. Tb. A. Khatibul Umam mengapresiasi gerak cepat eksekutif dalam mengisi kekosongan tersebut. Meski begitu, kinerja Sekwan saat ini akan mendapatkan penilaian dari pimpinan DPRD sebelum ditetapkan secara definitif.

 

“Ya kita lihat aja nanti kinerjanya. Itu kan plt, nanti kita lihat selama 3 bulan apakah sesuai dengan kerjanya dianggap bagus. Ya nanti itu harus dijadikan pertimbangan untuk eksekutif untuk mendefinitifkan,” kata dia, Kamis (04/06).

 

Politisi Golkar ini enggan menilai kinerja Muslim mengingat baru ditunjuk. Namun nama pejabat tersebut, lanjutnya, termasuk ke dalam salah satu usulan yang disampaikan pimpinan DPRD kepada Bupati.

 

“Kalau saya bilang bagus kan nantinya subjektif. Makanya nanti kita lihat aja apakah amanah menjabat plt sekwan,” ujarnya.

 

Baca: Jemaah Haji Kloter Pertama Banten Tiba di Debarkasi Grand El Hajj

 

Baca: BPS Pandeglang Latih 1.200 Petugas Sensus Ekonomi 2026

 

Dengan penunjukan ini, Muslim Taufik diharapkan dapat segera menyelaraskan program kerja dan fasilitasi kegiatan di DPRD Pandeglang. Para wakil rakyat akan menilai kinerjanya apakah layak menjadi Sekwan definitif atau harus mengalami pergantian.

 

“Jadi nanti itu akan dilihat kerjanya apakah dia bagus, apakah sesuai harapan, apakah sesuai keinginan para anggota. Kalau anggota merasa bahwa memang dia yang layak berarti harapannya didefinitifkan,” ucap dia.

 

Jabatan Sekwan dan Asda II sebelumnya mengalami kekosongan setelah pejabat definitif memasuki masa pensiun terhitung mulai 1 Juni 2026.

 

Proses pengisian jabatan definitif untuk kedua posisi tersebut nantinya akan dipersiapkan melalui mekanisme open bidding (lelang jabatan) sesuai dengan regulasi yang berlaku. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.