Lantik Dewan Hakim MTQ, Wagub Dimyati Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah melantik dewan hakim sekaligus pengawas untuk kegiatan MTQ XXIII tingkat Provinsi Banten, di Aston Hotel, Kota Serang, Senin (06/07/2026) malam.

KRAKATAURADIO.COM, SERANGWakil Gubernur (Wagub) Banten, Achmad Dimyati Natakusumah melantik dewan hakim sekaligus pengawas untuk kegiatan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) XXIII tingkat Provinsi Banten di Aston Hotel, Kota Serang, Senin (06/07/2026).


Pelantikan dewan hakim itu mengacu pada Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten nomor 326 Tahun 2026 tentang Dewan Hakim MTQ XXIII Tingkat Provinsi Banten. Total sekitar 42 dewan hakim yang diambil sumpahnya.


Dalam pelantikan itu, Dimyati berpesan kepada para hakim untuk mengedepankan asas profesionalisme dalam melakukan penilaian. Sebab, seorang hakim, mengemban tanggung jawab yang berat di dunia maupun akhirat.


"Saya yakin dewan hakim yang dilantik ini mempunyai integritas yang tinggi, sehingga bisa bekerja dengan baik dan profesional," kata dia.


Selain integritas, para dewan hakim itu juga diyakini mempunyai kapasitas dan kualitas yang mumpuni. Dengan bekal tersebut, dirinya meyakini apa yang menjadi keputusan dewan hakim dalam proses penilaiannya senantiasa menjunjung tinggi asas keadilan.


"Yang terpenting juga adalah mendapatkan keberkahan," ujarnya.


Baca: Ini Kabar Terbaru Pembebasan Lahan Parkir RSUD Labuan


Baca: Bupati Lantik 132 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala Puskesmas


Dimyati berharap, pelaksanaan MTQ tahun ini dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan juara terbaik untuk kemudian mengikuti perlombaan di tingkat nasional. Oleh karena itu, ia menekankan agar tidak ada peserta dari luar daerah atau yang biasa disebut peserta cabutan.


"Harus dari daerah asal," ucap dia.


Lebih jauh dari itu, MTQ ini juga diharapkan menjadi momentum tumbuhnya generasi islami yang memahami dan mengamalkan Al-Quran. Karena pada dasarnya, generasi yang unggul itu tidak hanya yang menguasai ilmu pengetahuan umum, tetapi juga nilai-nilai dari ajaran agama Islam itu sendiri.


"Dan rujukan utama ajaran Islam itu adalah Al-Quran," jelasnya (Mudofar).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.