Pemkab Tunggu Petunjuk Resmi BGN Soal Pembatasan 6 SPPG per Kecamatan
![]() |
| Asisten Daerah (Asda) Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah (Setda) yang juga Wakil Ketua Satgas MBG Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan. |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, Banten, masih menunggu petunjuk resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN) terkait wacana pembatasan jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) maksimal 6 unit di setiap kecamatan.
Wakil Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima ketentuan resmi dari BGN mengenai kebijakan tersebut. Karenanya, Pemkab masih menjalankan program sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah.
“Kita nunggu surat dari sana (BGN). Sementara ini kan yang terjadi per kecamatan lebih dari 6 (SPPG),” kata dia, Rabu (29/07).
Menurut pria yang juga Asisten Daerah (Asda) Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah (Setda) Pandeglang ini, jika nantinya kebijakan tersebut benar-benar telah ditetapkan sebagai dasar evaluasi oleh BGN, maka Pemkab Pandeglang siap melakukan penyesuaian.
“Ya kalau kita mengikuti apa yang disarankan oleh BGN. Kalau memang aturannya seperti itu ya kita ngikutin aja. Dari pemerintah daerah khususnya hanya bisa mengawal dan memastikan bahwa anak-anak kita itu mendapatkan makan gizi gratis,” paparnya.
Baca: Atasi Kekeringan, Pemprov Banten Siapkan Sumur Bersama
Baca: 20 Kecamatan di Pandeglang Masuk Potensi Krisis Air Bersih
Saat ini, lanjutnya, jumlah SPPG yang telah beroperasi di Pandeglang mencapai sekitar 204 unit, sementara yang berada di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) sebanyak 35 unit.
“239 (SPPG). Plus yang sedang dalam proses pembangunan masih ada. Berarti kan jumlahnya makin banyak,” terang dia.
Doni menambahkan, sejumlah kecamatan tercatat memiliki jumlah dapur SPPG lebih dari 6 unit, seperti kemacatan Labuan, Menes, Majasari, Pandeglang, dan kecamatan lainnya.
Meski begitu, Doni menyarankan agar mitra dari program prioritas nasional tersebut terus melakukan pembenahan terhadap aturan yang ditetapkan BGN.
“Saran kami lengkapi prosesnya sehingga program ini bisa dirasakan lebih bagus dan punya nilai gizi yang baik,” tandasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar