Resmi! MBG Dibagikan 5 Hari Seminggu, Perwakilan Yayasan Hormati Kebijakan

Ilustrasi Makan Bergizi Gratis (MBG).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini disalurkan lima hari dalam seminggu. Penyaluran di hari Sabtu dinyatakan libur atau ditiadakan, baik untuk peserta didik maupun kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (B3).

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keputusan ini diambil karena di sebagian besar wilayah di Indonesia, sekolah berlangsung hanya lima hari dalam seminggu, yakni Senin sampai Jumat. Demi efektivitas program, maka pemerintah menyalurkan MBG sesuai hari aktif kegiatan belajar mengajar.

 

Wakil Koordinator Wilayah (Korwil) Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Kabupaten Pandeglang, Fitra Riyanto membenarkan kebijakan tersebut. Menurut dia, penyaluran sampai hari Jumat dilakukan mulai pekan ini.

 

“Betul, diberlakukannya dari minggu ini. Alasannya itu arahan dari waka (wakil kepala) BGN waktu di zoom meeting,” kata dia, Jumat (17/06).

 

Fitra menerangkan, alasan kebijakan ini karena efisiensi anggaran dan evaluasi. Menurut dia, dari evaluasi BGN sebagian besar sekolah berlangsung hanya lima hari dalam seminggu, yakni Senin sampai Jumat.

 

SPPI, lanjutnya, sudah menerima Surat Edaran (SE) berdasarkan pedoman yang ditetapkan oleh BGN.

 

“Sudah ada yaitu dalam bentuk surat edaran. Seluruhnya (ditiadakan) baik peserta didik maupun non peserta didik itu 5 hari,” terangnya.

 

Baca: Kisah Sarbini, Buruh Harian yang Kini Lega Putranya Bersekolah Berkat Program Sekolah Gratis

 

Baca: Hadapi Musim Kemarau, 5 Desa di Kecamatan Patia Berpotensi Krisis Air Bersih

 

Terpisah, perwakilan yayasan SPPG Labuan Mandiri, Tb. Dedi Muhidin mengaku menghormati kebijakan pemerintah terkait pelaksanaan program MBG, termasuk pengaturan penyaluran yang dilakukan lima hari dalam sepekan, yaitu Senin hingga Jumat.

 

Yang terpenting adalah memastikan program ini berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat optimal bagi para penerima,” ucap dia.

 

Meski begitu, Dedi menekankan evaluasi berkala perlu terus dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan di lapangan, kesiapan anggaran, serta masukan dari masyarakat.

 

Jika hasil evaluasi menunjukkan perlunya penyesuaian, kami yakin pemerintah akan mempertimbangkannya demi kepentingan terbaik bagi masyarakat,” tandasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.