BGN Tetapkan Batas Waktu Konsumsi Makanan MBG Maksimal 4 Jam Sejak Matang

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono. (screenshot video tiktok masdarsudaryono)

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Badan Gizi Nasional (BGN) memberlakukan aturan tegas terkait batas waktu konsumsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Setiap porsi makanan memiliki batas maksimal konsumsi selama 4 jam terhitung sejak proses masak selesai untuk mencegah risiko kontaminasi bakteri dan kasus keracunan.

 

Kepala BGN, Sudaryono mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan penempelan label rincian jam produksi beserta tenggat aman pada seluruh wadah bekal siswa di sekolah. Hal ini demi mencegah terjadinya kasus keracunan.

 

Badan Gizi Nasional telah memberlakukan label makanan yang wajib dikonsumsi atau dimakan 4 jam setelah makanan itu matang. Maka kami menghimbau kepada para siswa, para peserta didik dan juga memohon kepada Bapak Ibu guru untuk kemudian sama-sama mengecek sebelum makanan MBG dikonsumsi dicek apakah jam konsumsinya itu di bawah dari jam yang ditentukan,” kata dia seperti dikutip dari keterangan resmi media sosial, Selasa (11/08).

 

Sudaryono menegaskan, manakala MBG diterima lebih dari yang jam yang ditentukan, maka penerima manfaat diimbau tidak mengkonsumsi. Pihak sekolah, peserta didik, serta guru diminta untuk selalu mengecek jam konsumsi sebelum makanan MBG dimakan agar tidak melewati batas waktu 4 jam.

 

“Manakala lebih dari jam yang telah ditentukan, kami mohon dengan hormat untuk tidak dikonsumsi. Saya ulangi, untuk tidak dikonsumsi manakala melewati jam batas yang ditentukan,” tegasnya.

 

Baca: Andra dan Dimyati Groundbreaking Kawasan Ziarah Syekh Asnawi Caringin

 

Baca: Pimpinan dan Anggota DPRD Dapil V Beri Bantuan Rehab Rumah Nyaris Roboh di Labuan

 

Selain itu, lanjutnya, guru diimbau untuk melarang peserta didik membawa pulang menu makanan MBG ke rumah. Menurut dia, makanan yang dibawa pulang dikhawatirkan mengalami penurunan kualitas atau kerusakan yang tidak diketahui, yang berpotensi menimbulkan keracunan bagi siswa maupun orang tua yang ikut mengonsumsinya di rumah.

 

Karena makanan yang dibawa pulang ke rumah kita tidak tahu kualitasnya, tidak tahu kerusakannya, yang bisa jadi dikhawatirkan menimbulkan keracunan bagi siswa yang mengonsumsi dan bahkan di beberapa kasus keracunan yang kami temukan bahkan orang tua siswa yang mengonsumsi MBG di rumah itu kemudian juga mengalami keracunan,” tutur dia.

 

BGN sendiri berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan, pengawasan, monitoring, serta kolaborasi dengan seluruh pihak terkait agar program MBG ini dapat berjalan dengan aman, bergizi, serta menerapkan prinsip zero tolerance terhadap kasus keracunan.

 

Mari kita sama-sama jaga bahwa MBG ini harus aman, MBG ini harus bergizi dan MBG ini insyaallah kami Badan Gizi Nasional terus meningkatkan pelayanan, pengawasan, monitoring dan kolaborasi dari semua pihak agar program ini berjalan dengan baik dengan zero toleransi terhadap kasus keracunan,” tandasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.