Kata Kuasa Hukum, Kakak Saipul Jamil Juga Ditangkap KPK

KOMPAS.com — Kuasa hukum pedangdut Saipul Jamil (35), Nazarudin Lubis, mengungkapkan bahwa kakak penyanyi dangdut itu, SH, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, lembaga antirasuah itu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Panitera Muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan seorang pengacara hari ini, Rabu (15/6/2016).


"Saya tuh belum tahu pastinya. Saya hanya dapat kabar dari (kakak Saipul) Sholeh pukul satu (13.00 siang) bahwa S yang ditangkap. Sudah itu saja. Selebihnya, saya jarang. Pokoknya saya materi hukumnya saja," katanya saat dihubungi Kompas.com, Rabu sore.
Saat dipastikan kembali apakah benar S yang dimaksud adalah kakak sekaligus manajer Saipul, Nazarudin membenarkan. "Iya. Iya betul," ucapnya lagi.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.