Bupati Pandeglang Sudah Kantongi Tiga Nama Calon Sekda


Bupati Pandeglang, Irna Narulita.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Bupati Pandeglang, Irna Narulita sudah mengantongi sebanyak tiga calon Sekretaris Daerah (Sekda) yang lolos tes wawancara. Ketiganya adalah Fery Hasanudin (Pj Sekda), Ali Fahmi Sumanta (Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat), dan Kurnia Satriawan (Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah). Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Taufik Hidayat yang sebelumnya digadang-gadang sebagai calon kuat Sekda, justru gagal melewati tahapan wawancara.
 
Irna mengaku, ketiga calon sekda tersebut masih digodok. Sejumlah aspek menjadi penilaian Irna, yakni pengalaman, kredibilitas dan rekam jejak. Namun, Irna memastikan dalam waktu dekat ia akan menyerahkan usulan calon sekda definitif ke Pemprov Banten.

“Nanti kita lihat karena masih digodok. Kita lihat dan pelajarai pengalaman, kredibilitasnya, tidak tercela, rekam jejaknya, banyak lah. Ibu juga bingung, anak ibu semua tetapi harus muncul satu nama. Menjadi pembina seluruh ASN semuanya, dan mesin perubahan ini harus bergerak cepat,” ujar Irna.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Pandeglang, Habibi Arafat mengingatkan Bupati Pandeglang, Irna Narulita agar cermat dalam menentukan nama Sekda definitif. Alasannya, kemunculan Sekda mendatang bisa menjadi bumerang bagi bupati, bila salah menetapkan sosok pembantunya tersebut.

“Bupati Irna harus berhati-hati mempertimbangkan Sekda terpilih. Skor dan penilaian yang dikeluarkan oleh Tim Panitia Seleksi, menjadi modal kuat bagi bupati dalam memilih Sekda. Jangan sampai penetapannya menjadi blunder dikemudian hari,” kata Habibi.

Secara diplomatis, Habibi menyebut bahwa ketiga nama yang lolos dinilai telah memiliki kriteria yang dibutuhkan Pandeglang. Hanya saja dirinya dengan tegas mengatakan bahwa Sekda terpilih nanti, harus piawai dan bisa diterima oleh semua kalangan.

“Di sisi lain, Bupati harus segera menetapkan Sekda definitif tanpa harus menunggu bulan Agustus seperti yang dijanjikan. Karena proses kajian ditingkat provinsi tidak akan membutuhkan waktu lama,” imbuh dia. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.