Kemendesa Buka Layanan Pengaduan Penyelewengan Dana Desa



KRAKATAURADIO.COM - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi meluncurkan layanan pengaduan desa dengan menyediakan call center 1500040. Melalui layanan ini, Kementerian DPDTT berharap masyarakat dapat melaporkan segala bentuk masalah yang berkaitan dengan desa.

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar mengatakan, dengan diluncurkannya layanan ini adalah upaya pemerintah melakukan koordinasi dengan kepala-kepala desa maupun masyarakat di desa untuk mengetahui permasalahan apa yang terjadi di sekitar 74.000 desa di Indonesia.

Marwan mengungkapkan, sebelum adanya layanan call center, dia mengaku menerima banyak pesan singkat dari masyarakat mengenai persoalan desa, daerah tertinggal, maupun transmigrasi. Dengan adanya layanan ini, kata Marwan, pemerintah bisa lebih mudah untuk melakukan monitoring dan pengawasan terhadap program apa saja yang telah dijalankan oleh desa-desa di Indonesia.

"Kita bisa lakukan komunikasi langsung dengan kepala-kepala daerah di seluruh Indonesia. Hasilnya, kita bisa mendengarkan aspirasi-aspirasi dari kepala-kepala daerah. Kalau blusukan ke 74.000 desa kan tidak mungkin. Oleh karena sekarang zaman modern, kita manfaatkan teknologi itu dengan baik," kata Marwan. 

Selain menyediakan layanan call center pengaduan desa, Kementerian DPDTT juga memberikan layanan SMS center ke empat nomor telepon, yakni 081288990040, 087788990040, 085600990040, 08998990040, atau dapat pula mengakses situs Kementerian DPDTT di www.desabangkit.id dan www.kemendesa.go.id. Masyarakat juga bisa berkomunikasi melalui media sosial lewat akun Twitter Kementerian DPDTT, @kemendesa atau Facebook di kemendesa. (Mudofar/kompas.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.