H+14 Operasi Zebra Kalimaya, 1.400 Pengendara Terjaring Razia



Petugas kepolisian saat menggelar Operasi Zebra Kalimaya 2017 di perbatasan Pandeglang-Lebak, Selasa (14/11/2017).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Sampai dengan hari terakhir pelaksanaan Operasi Zebra Kalimaya 2017, Selasa (14/11/2017), satuan lalulintas (Satlantas) Polres Pandeglang secara total menjaring sebanyak 1.400 pengendara yang terbukti melanggar aturan.
Kanit Turjawali Polres Pandeglang, Ipda Dadan mengatakan, paling banyak yang terjaring razia merupakan pengendara roda dua yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Selain itu, banyak pula ditemukan adanya perubahan modifikasi kendaraan yang melanggar aturan.

“Dari tanggal 1 sampai tanggal 14 kurang lebih 1.400 (pelanggar). Ada peningkatan dari operasi zebra tahun 2016. Pelanggarnya kebanyakan roda dua yang belum punya SIM dan untuk roda empat mungkin ada yang tidak punya SIM dan untuk kendaraan banyak yang tidak sesuai peruntukannya dimodifikasi itu juga tetap kena tindakan tilang,” ujarnya ketika ditemui usai menggelar razia di perbatasan Pandeglang-Lebak.

Adapun, barang bukti dari hasil Operasi Zebra Kalimaya 2017, diantaranya STNK, SIM dan kendaraan roda dua dan roda empat.

“Kebanyakan pelanggar yang ditilang itu BB nya STNK,” tambahnya.

Ia menyebutkan, angka pengendara yang terjaring razia di Operasi Zebra Kalimaya tahun 2016 sebanyak 1.368 pelanggar. Hal ini, kata dia, merupakan bukti bahwa kesadaran masyarakat dalam tertib berlalulintas masih rendah.

“Betul, mungkin kesadaran masyarakat dilihat dari jumlah tilang atau pelanggar masih rendah. Tahun kemarin dengan sekarang ada peningkatan dua persen,” imbuh dia. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.