DPRD Pandeglang Gencar Sosialisasikan Perda Agar Masyarakat Melek Hukum

Anggota DPRD Pandeglang, Aminudin.
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANGSejumlah anggota DPRD Pandeglang gencar mensosialisasi Peraturan Daerah (Perda), khususnya Perda Inisiatif hasil produk DPRD. Langkah itu dilakukan agar semua masyarakat mengetahui produk-produk hukum yang dimiliki Pemkab Pandeglang.

Anggota Komisi I DPRD Pandeglang, Aminudin mengatakan, sejak dirinya menjabat anggota dewan tahun 2014 lalu, sudah banyak Perda yang dihasilkan bersama dengan pemerintah daerah.

“Alhamdulillah kita dari DPRD Kabupaten Pandeglang khususnya dari AKD (Alat Kelengkapan Dewan) Bapem Perda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) itu telah banyak melahirkan Perda, terutama Perda waktu zaman saya periode dari 2014-2019,” kata Aminudin.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan, pembentukan Perda tersebut berdasarkan kebutuhan masyarakat Pandeglang yang ditampung dalam aspirasi dari kegiatan reses yang dilakukan.

“Itu diantaranya Perda Pemberdayaan Pondok Pesantren dan Majelis Taklim, Perubahan Perda tentang Waralaba, Perda Diniyah, Perda bantuan hukum bagi masyarakat kecil atau masyarakat tidak mampu, Perda perlindungan anak, Perda pertanian, Perda induk kepariwisataan. Didalam Perda kepariwisataan kita juga akan memuat dan memprioritaskan wisata-wisata religi supaya wisata religi yang ada di Kabupaten Pandeglang ini menjadi tertata dan memang produktif,” jelas Aminudin.

BacaAminudin: Perda Ponpes Berdayakan Santri dan Pondok Pesantren

Pria yang menjadi Caleg DPRD Provinsi Banten Dapil Pandeglang ini menambahkan, terkait Perda wisata religi, didalamnya diatur mengenai pemberdayaan masyarakat dan penataan lokasi wisata-wisata ziarah yang ada di Pandeglang.

“Faktanya tempat-tempat ziarah atau peninggalan-peninggalan Waliyullah terdahulu itu kan sangat banyak di kita jadi alangkah baiknya ini diberdayakan sehingga Insha Allah ini akan berdampak terhadap pendapatan daerah,” tutur Aminudin.

Menurut Aminudin, kegiatan sosialisasi juga sebagai salah satu media memperkenalkan lembaga DPRD, sekaligus memberikan pengetahuan dan pembelajaran tugas pokok dan fungsi DPRD yaitu fungsi legislasi. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.