Bapaslon Perseorangan Mulyadhi - Subhan Serahkan Syarat Dokumen Dukungan

Bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang dari jalur perseorangan, Mulyadhi - A. Subhan menyerahkan syarat dokumen dukungan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang, Minggu (23/02/2020).
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang dari jalur perseorangan Mulyadhi – A. Subhan menyerahkan syarat dokumen dukungan dalam bursa pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, Minggu (23/02/2020).

Kedatangan Bapaslon dengan sebutan “MULUS” (Mulyadhi-Subhan) ini dikawal banyak massa ke KPU. Bahkan, sebelum memasuki gedung KPU, Mulyadhi dan Subhan sempat berdoa.

Bapaslon ini mengaku telah menyerahkan syarat dukungan KTP sebanyak 83.963 dengan sebaran 35 kecamatan se Kabupaten Pandeglang. Syarat dukungan telah melebihi syarat minimal dukungan 69.808 KTP elektronik (e-KTP).

Seusai penyerahan syarat dukungan, Mulyadhi mengatakan, dirinya maju Pilkada karena banyak mendapatkan respons bagus dari elemen masyarakat, sehingga syarat dukungan yang dibawa ke KPU ini adalah bukti dari amanah masyarakat.

“Insya Allah dengan dukungan masyarakat saya siap maju Pilkada. Ya, semangat semua, semangat membangun, semangat bekerja, semangat bertani,” kata Mulyadi.

Ia mengatakan, pasangan MULUS ini memiliki visi dan misi yang fokus memajukan pertanian di Pandeglang. Ia merasa bangga, karena Pandeglang kaya potensi pertanian yang sangat besar, sehingga harus dikelola dengan baik.

“Visi misi ke depan, bagaimana pertanian kita ini harus betul-betul memiliki petani milenial yang tangguh dengan penghasilan yang cukup. Sehingga petani benar-benar bisa sejahtera,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Ahmad Suja’i mengatakan, syarat dukungan ini akan diverifikasi untuk dikroscek dengan data dukungan yang diinput dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU.

“Kita akan cek lagi, kalau masih ada kekurangannya nanti bisa dilakukan perbaikan,” ujarnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.