Dinkes Pandeglang Semprot Disinfektan di Pusat Keramaian

Petugas Dinkes Pandeglang menyemprot Pasar Badak Pandeglang dengan cairan disinfektan, Minggu (15/03/2020).
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Merebaknya Covid-19 atau virus corona menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, termasuk warga. Untuk itu Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Forkopimda Pandeglang, Banten, melakukan penyemprotan cairan disinfektan di pusat keramaian dan fasilitas umum yang ada di sejumlah kawasan Pandeglang, Minggu (15/03/2020).

Hal itu sebagai aksi nyata turun ke lapangan langsung dan melakukan sosialisasi pencegahan virus corona di Kabupaten Pandeglang.

Dalam kegiatan tersebut, Dinkes bergerak bersama dengan unsur Forkopimda Pandeglang mulai dari Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto, Dandim 0601/Pandeglang, Letkol Inf Deni Juwon Pranata, dan Asisten Daerah (Asda) Bidang Pemerintahan, Ramadani serta pihak terkait lainnya.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, Eniyati mengakui pihaknya bersama Forkopimda Pandeglang melakukan sosialisasi bahaya Covid-19 dan penyemprotan cairan disinfektan di lokasi keramaian, seperti di Pasar Badak Pandeglang.

“Kami tadi sudah melaksanakan upaya pencegahan sekaligus memberikan sosialisasi langsung kepada masyarakat, tentunya dengan cara itu masyarakat bisa langsung memahami situasi saat ini terkait dengan pandemi Corona,” ungkapnya.


Menurutnya, dengan kegiatan tersebut masyarakat bisa melakukan secara mandiri di lingkungannya masing-masing, karena untuk pencegahan virus tersebut dapat dilakukan secara sederhana dengan cara membersihkan lingkungan sekitar.

“Sebelumnya kami melaksanakan bersih-bersih lingkungan terlebih dahulu, karena lingkungan yang bersih dan pola hidup bersih dan sehat adalah cara yang paling efektif dalam mencegah penyebaran virus,” katanya.

Sementara Kepala Dinkes Pandeglang, Raden Dewi Setiani menuturkan, saat ini pihaknya sudah membentuk tim khusus untuk mencegah virus corona. Selain itu pihaknya juga telah membuat call center.

“Pandeglang jangan pernah ada kasus, karena kalau sudah ada satu saja sudah disebut sebagai KLB. Sebab ini merupakan kasus dengan skala internasional,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.