ODP 523, Pandeglang Tunggu Instruksi Pusat Terapkan Lockdown

Rapat koordinasi penanganan Covid-19 di taman Pendopo, Kamis (26/03/2020).
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang masih menunggu instruksi pemerintah pusat terkait kebijakan karantina wilayah atau lockdown. Sampai dengan Minggu (29/03/2020), jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Pandeglang kini sudah menyentuh diangka 523 orang.

“Kami belum bisa menetapkan itu (karantina wilayah), saat ini kami masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat. Karena saat ini pemerintah pusat sedang menyusun PP (Peraturan Pemerintah)-nya. Jadi kami tinggal tunggu dari sana selesai,” kata anggota Tim Gugus Tugas Terpadu Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pandeglang, Girgijantoro saat jumpa pers di taman Pendopo Bupati Pandeglang, Minggu (29/3/2020).

Menurut pria yang juga menjabat Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi dan Statistik (Diskomsantik) Pandeglang ini, pemberlakuan karantina wilayah perlu mempertimbangkan berbagai hal, seperti soal ketersediaan pangan dan gejolak ketertiban umum atau keamanan dan ketertiban di masyarakat (Kamtibmas).

Girgi menegaskan, walaupun nantinya Pemkab Pandeglang tak menerapkan karantina wilayah, Tim Gugus terus bergerak dan berupaya semaksimal mungkin melakukan pencegahan Covid-19.

“Kami minta masyarakat jangan panik dan harus tetap tenang serta wasapada. Mari kita bersama-sama melawan Covid-19 ini. Insya Allah dari ikhtiar yang kita lakukan mampu melawannya,” tandasnya.


Sementara anggota Tim Gugus Tugas lainnya, Tatang Mutasar menambahkan, banyak pertimbangan untuk menetapkan karantina wilayah, mengingat kebutuhan anggaran untuk memberlakukan kebijakan tersebut juga tidak sedikit.

“Ketika kami hitung biayanya sangat besar. Kalau masyarakat Pandeglang ada 1.2 juta, berarti harus menyiapkan beras sebanyak 11.250 ribu ton untuk satu bulan,” jelasnya.

Tidak hanya itu, pertimbangan lain yang harus dipikirkan yakni berkaitan dengan ketersediaan pangan, kenaikan harga, stok pangan, penurunan pendapatan, daya beli, gejolak ketertiban umum, kelaparan, pulang kampung, banyak nelayan yang terlilit hutang, pasokan BBM dan transportasi mati.

“Itulah 10 poin yang kami pertimbangkan jika harus melakukan karantina wilayah,” ujar pria yang menjabat Kepala Dinas Pehubungan (Dishub) Pandeglang ini.

Untuk sementara ini, pihaknya bersama tim lain terus melakukan cek suhu tubuh di semua perbatasan Kabupaten Pandeglang. Ada tiga titik perbatasan yang menjadi fokusnya melakukan pemeriksaan yakni di Carita-Cilegon, Gayam-Serang-Jakarta dan di Terminal Kadubanen-Lebak.

“Kami sudah lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap masyarakat yang datang dari luar daerah yang menggunakan transportasi umum, bukan transportasi pribadi ya. Selama pemeriksaan, kami menemukan ada sebanyak 23 orang warga dari jalur Jakarta-Serang, Carita ada 6 orang dan di Kadubanen ada 8 orang yang suhu tubuhnya diatas 38 derajat. Selanjutnya, ditangani oleh pihak kesehatan,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.