Operasi Pekat, 23 Botol Miras Diamankan Polsek Banjar

Operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan jajaran Polsek Banjar, Polres Pandeglang, Kamis (05/03/2020) malam.
KRAKATAURADIO.COM, BANJAR - Operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Banjar, Polres Pandeglang membuahkan hasil. Dalam operasi itu, personel Polsek mengamankan puluhan botol minuman keras (miras).

Kapolsek Banjar, Iptu Satir Wuragil mengungkapkan, kegiatan tersebut dalam rangka patroli dan operasi pekat karena banyak laporan dari masyarakat yang mengaku resah dengan banyaknya miras yang beredar di wilayah Banjar.

Dari hasil Oeprasi pekat itu, lanjut dia, petugas berhasil mengamankan 23 minum beralkohol, diantaranya 2 botol minuman merk Rajawali, 1 botol minuman merk Anggur Buah, 1 botol minuman merk Intisari, 1 botol minuman merk Anggur Kolesom cap orang tua, 7 botol kosong minuman merk kolesom cap orang tua, 8 botol minuman merk Singa Raja dan 3 botol kosong minuman merk Singa Raja.

“Alhamdulillah dari patroli dan operasi pekat yang kita laksanakan, personel berhasil mengamankan 23 minum beralkohol dan hasilnya kita bawa ke Polres untuk diamankan dan jadikan barang bukti,” katanya, Kamis (05/03).

Sementara itu, Kapolres Pandeglang, AKBP Sofwan Hermanto mengatakan, kegiatan yang dilakukan oleh anggota Polri yang bertugas di Polsek-polsek adalah bentuk tugas dan kewenangan Polri. Hal ini dilakukan dalam rangka mewujudkan Pandeglang aman, kondusif dan sejuk.

“Kabupaten Pandeglang adalah sebagai kota santri dan kotanya seribu ulama, maka Pandeglang harus bersih dari miras. Maka kami anggota Polri yang bertugas di Polres Pandeglang siap menjaga marwah Kota Pandeglang yang agamis. Narkoba dan miras adalah musuh kita bersama, mari masyarakat dan polri kerjasama untuk memberantasnya,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.