Pandeglang Raih WTP Empat Kali Berturut-turut

Bupati Pandeglang, Irna Narulita saat menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019 dari Kepala BPK-RI Perwakilan Banten, Agus Khotib, Rabu (24/06/2020).
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Banten.

Opini LKPD tahun 2019 diberikan langsung Kepala BPK Perwakilan Banten, Agus Khotib kepada Bupati Pandeglang, Irna Narulita, saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk tiga Kabupaten dan Kota di Banten di Auditorium BPK-RI Perwakilan Banten, Rabu (24/06/2020).

Dengan raihan ini, Kabupaten Pandeglang dibawah kepemimpinan Irna Narulita dan Tanto Warsono Arban telah meraih opini WTP dari BPK sejak tahun 2016, 2017, 2018 dan 2019.

Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, opini WTP ini sebuah keharusan agar dapat menyajikan laporan keuangan lebih transparansi dan akuntabel. Ia menilai, capaian ini merupakan hasil dukungan dari semua pihak baik para OPD, Legislatif dan BPK-RI Perwakilan Banten.

“Terimakasih kami dipercaya mendapatkan WTP oleh BPK-RI Perwakilan Banten. Ini harus kami pertanggungjawabkan kepada rakyat masyarakat yang intinya untuk kesejahteraan masyarakat Pandeglang. Kekurangan kami atas kepatuhan dan rekomendasi BPK, akan kami lakukan action, sebelumnya kami sudah mendapatkan arahan langkah perbaikan dan segera ditindaklanjuti,” kata Irna.


Dikatakan Irna, raihan opini WTP ini bukan berarti sudah benar dalam penyajian laporan keuangan. Kata dia, masih banyak kekurangan yang perlu diperbaiki agar bisa lebih baik lagi dalam penyajian laporan keuangan ditahun berikutnya.

“Kami manusia biasa banyak kekhilafan dan kekurangan. Sistem pengendalian internal kami yang masih perlu dibenahi, kami mohon dukungan terus dari pihak BPK untuk melakukan supervisi kepada kami,” ujarnya.

Ditempat sama, Kepala BPK-RI Perwakilan Banten, Agus Khotib mengatakan, ada empat 4 kriteria yang dilakukan oleh BPK untuk melakukan pemeriksaan. Pertama, penyajian harus sesuai standar, kedua pengendalian sistem internal, ketiga kepatuhan terhadap aturan dalam pengelolaan anggaran, dan keempat pengungkapan laporan secara jelas dan transparansi.

“Jika semua point terpenuhi bisa diberikan opini WTP,” terangnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Tb. Udi Juhdi mengatakan, dirinya bersyukur Pandeglang meraih opini WTP berturut-turut selama 4 tahun dari tahun 2016-2019.

“Ini artinya laporan Pandeglang sudah sesuai standar, walaupun ada kesalahan namun tidak signifikan. Kami yakin BPK pun sudah profesional dalam melakukan pemeriksaan. Kami mengajak kepada bersama untuk melakukan yang terbaik bagi bangsa Indonesia khususnya masyarakat Pandeglang, sehingga dapat tercapai masyarakat yang adil dan makmur,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.