21 dari 22 Petugas Pilkada di Pandeglang Dinyatakan Negatif Covid-19

Juru bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pandeglang, dr. Achmad Sulaiman.
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Sebanyak 21 (sebelumnya ditulis 22) dari total 22 penyelenggara Pilkada Pandeglang yang sebelumnya dinyatakan reaktif covid-19 setelah menjalani Rapid Test massal beberapa waktu lalu, dinyatakan negatif virus corona (Covid-19) setelah menjalani test swab. Sementara hasil untuk 1 orang petugas terakhir belum keluar.

Juru bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pandeglang, dr. Achmad Sulaiman membenarkan hal tersebut. Ia menerangkan, pada minggu lalu, pihaknya menerima laporan ada 22 petugas KPU yang reaktif pada saat dilakukan pemeriksaan Rapid Test.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya langsung turun ke lapangan dan melakukan tracking terhadap anggota keluarga dari petugas tersebut dan dilakukan pemeriksaan swab.

“Tim gugus tugas berhasil mengumpulkan sebanyak77 sampel pemeriksaan dan langsung dikirim ke laboratorium Labkesda. Hasil pemeriksaan swab PCR ini telah kami terima dan ternyata ke 77 sampel yang kami kirim ini hasilnya adalah negatif Covid-19,” terang dia, Rabu (08/07).


Menanggapi hal ini, Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Ahmad Suja’i menegaskan, dengan adanya informasi ini, maka petugas tersebut akan segera bergabung dengan rekan-rekannya untuk melaksanakan tahapan Pilkada.

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak khawatir jika ada petugas KPU yang akan melakukan tugas, karena pihaknya telah menjamin petugas yang ke lapangan sudah melalui proses pemeriksaan dan mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

“Pada dasarnya KPU terus menjalankan norma yang sudah menjadi ketetapan dalam melaksanakan tahapan ini kami konsisten untuk menerapkan protokol kesehatan. Karena yang bersangkutan sudah ada hasilnya kan negatif maka yang bersangkutan diminta untuk segera gabung lagi melaksanakan tugasnya,” ujarnya saat dihubungi.

Kabar ini, kata dia menjadi kabar baik, lantaran puluhan petugas tersebut menjalani tugas verifikasi faktual terhadap dukungan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang dari jalur perseorangan pada Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.