Ini Link untuk Memantau Hasil Pemungutan Suara Pilkada 2020

Salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pandeglang, Rabu (09/12/2020).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berlangsung serentak di 270 daerah di Indonesia telah dilakukan Rabu 9 Desember 2020. Untuk Provinsi Banten sendiri, terdapat empat daerah yang menggelar Pilkada, diantaranya Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kota Cilegon, Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang.

 

Untuk mengetahui hasil sementara penghitungan suara Pilkada 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan situs web bagi masyarakat yang menunggu-nunggu hasil dari Pilkada.

 

Dilansir dari kompas.com, Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, masyarakat dapat memantau hasil penghitungan suara sementara Pilkada 2020 di situs web berikut ini: https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp.

 

“Laman itu tampilan hasil sementara pilkada,” kata Pramono, Rabu (09/12).

 

Pramono menjelaskan, karena Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) tidak disetujui sebagai metode penetapan hasil, maka fungsinya hanya menjadi alat bantu dalam rekapitulasi dan fungsi publikasi.

 

Hal senada juga disampaikan Komisioner KPU Pandeglang, Ahmadi saat ditanyakan mengenai keabsahan situs tersebut.

 

“Iya, cuma bukan resmi,” ujar Ahmadi.

 

Adapun, dalam laman https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp terdapat disclaimer sebagai berikut:

 

1. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.

 

2. Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

 

3. Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.

 

4. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.