788 Orang Daftar Bakal Calon Kades di Pandeglang, Ada Suami Bertarung Lawan Istri

Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Asep Permana.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Sebanyak 207 Desa di Kabupaten Pandeglang bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak yang berlangsung pada Minggu, 18 Juli 2021 mendatang. Sebanyak 788 orang telah mendaftar sebagai Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades).

 

Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Asep Permana mengatakan, proses pendaftaran Balon Kades telah dimulai sejak tanggal 4 hingga 12 Juni.

 

“Kurang lebih sebanyak 788 orang yang telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon (kepala desa). Kalau di rata-rata 4 sampai 5,” kata Asep kepada Krakatau Radio, Senin (12/06).

 

Disebutkan Asep, ada dua Desa yang memiliki Balon Kades paling banyak, yakni Desa Palurahan, Kecamatan Kaduhejo dengan 11 orang dan Desa Labuan, Kecamatan Labuan dengan 10 orang.

 

Asep mengatakan, dari 788 orang yang mendaftar, beberapa di antaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu banyak perwakilan perempuan yang juga melakukan pendaftaran.

 

“Keterwakilan perempuan kurang lebih 50-an lah. Dari unsur ASN ada kurang lebih 20 orang. Pendidikan yang paling banyak itu SMA,” tutur dia.

 

Baca: Warga Kadugading Menes Swadaya Perbaiki Jalan Rusak

 

Lebih lanjut, Asep memaparkan, dari 207 Desa yang menggelar Pilkades, terdapat Desa yang harus memperpanjang masa pendaftaran, karena baru 1 Balon Kades yang mendaftar. Sehingga, lanjut Asep, pihaknya memperpanjang masa pendaftaran.

 

“Ada, itu Desa Cikayas Kecamatan Angsana saat ini diperpanjang karena baru satu yang mendaftarnya. Kayanya mungkin gak sempat daftar akhirnya masa pendaftarannya keburu habis,” kata Asep.

 

Selain itu dalam Pilkades tahun ini, ada beberapa Desa dimana suami dan istri menjadi Balon Kades.

 

“Ada suami istri yang bertarung itu ada, bisa jadi ada. Banyak, di Desa Bandung (Kecamatan Banjar) ada, Cikalong (Kecamatan Cibitung) ada yang mendaftar ya, masih mendaftar dan masih balon. Banyak lah,” imbuh dia.

 

Saat ini, lanjut dia, tahapan Pilkades adalah pemenuhan persyaratan berkas Balon Kades yang kurang dan perpanjangan pendaftaran dan penjaringan. Adapun penelitian berkas persyaratan dilakukan pada 22 Juni sampai 25 Juni. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.