Ancaman Pidana Menanti Anggota Polres Pandeglang yang Terlibat Narkoba

Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah terus mengingatkan kepada seluruh personel untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan Narkoba. Bukan sekedar dipecat, anggota Polri yang terlibat akan dikenakan hukuman pidana.

 

“Akan ada hukuman sangat tegas bukan sekedar pemecatan dan lebih lanjut akan dikenakan hukuman pidana terhadap anggota kepolisian yang terlibat dalam pusaran penyalahgunaan narkoba,” kata Belny saat memimpin kegiatan tatap muka jam pimpinan di Aula Polres Pandeglang, Rabu (26/01).

 

Kegiatan ini diikuti Kabag Ops Kompol Yogie Roozandi, Kabag SDM Kompol Abul Mafahir, personel Polres dan Polsek Pandeglang.

 

Belny menyatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menekankan kepada seluruh anggota Polri agar tidak bermain-main atau ikut dalam pusaran penyalahgunaan narkoba.

 

“Saya akan tindak tegas anggota saya yang melakukan penyalahgunaan narkoba. Tidak ada toleransi. Kita akan lakukan proses tindak pidana umumnya sekaligus laksanakan sidang kode etik kepolisian,” tegasnya.

 

Menurut dia, tidak ada ruang bagi anggota Polri dalam melindungi ataupun bahkan ikut dalam pusaran para pengedar narkotika dan obat-obatan berbahaya tersebut.

 

“Para kabag, kasat, kapolsek dan para perwira lainnya bertanggungjawab untuk memberikan contoh memastikan dan memberikan hukuman apabila ada penyalahgunaan narkoba di lingkunganya,” tegasnya.

 

Selain memberikan arahan terkait Narkoba, Kapolres juga mengimbau kepada seluruh personel agar tetap menjaga soliditas dengan meningkatkan kedisiplinan dan loyalitas dalam bekerja.

 

Baca: BMKG Sosialisasikan Informasi Gempa Bumi dan Tsunami di Pandeglang

 

Baca: Pilkada Serentak 2024 Digelar Rabu 27 November

 

Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Pandeglang telah melaksanakan tes urine dalam rangka antisipasi penyalahgunaan narkotika. Seluruh personel yang mengikuti tes urine ini menunjukkan hasil negatif.

 

Tes urine ini, kata dia, untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan. Apalagi, selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), angka kasus penyalahgunaan narkoba di Pandeglang sendiri belum ada pengurangan yang signifikan.

 

“Ini antisipasi kita jangan sampai kita lakukan penangkapan penyalahgunaan narkotika, kita sendiri juga melaksanakan penyalahgunaan narkotika. Kita antisipasi kejadian-kejadian ini di tempat lain, kita antisipasi bersama,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.