Sambut Bulan Ramadhan, Polres Pandeglang Musnahkan 8.597 Botol Miras

Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah bersama ulama kharismatik Abuya Muhtadi Dimyathi saat memusnahkan minuman keras di Pancaniti Alun-alun Pandeglang, Kamis (31/03/2022).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Menyambut bulan suci Ramadhan 1443 H, Polres Pandeglang memusnahkan barang bukti sebanyak 8.597 botol minuman keras (miras) hasil Operasi Bina Kusuma Maung tahun 2022 menggunakan alat berat, pada Kamis (31/03/2022).

 

Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah mengatakan, pemusnahan miras ini dapat dilakukan berkat kerja keras pihaknya dibantu Polsek jajaran di wilayah hukum Polres Pandeglang yang digelar di Pancaniti Alun-alun Pandeglang.

 

Belny menuturkan, maraknya peredaran miras di Kabupaten Pandeglang telah memberikan dampak negatif dan berkontribusi terhadap tingginya angka kriminalitas, khususnya pada tindak pidana penganiayaan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan segala bentuk pengancaman.

 

“Oleh sebab itu polres Pandeglang beserta jajaran Polsek telah berkomitmen dan konsisten dalam melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pengedar dalam hal ini para penjual dan pemasok minuman beralkohol,” tutur dia.

 

Belny berharap, agar seluruh jajarannya untuk terus meningkatkan kerjasama lintas sektoral termasuk dengan jajaran pemerintah guna memutus mata rantai pasokan minuman beralkohol.

 

Baca: Jelang Hari Jadi ke-148, Forkopimda Pandeglang Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan

 

Baca: Ini Progres Jaka Mantul, Program yang Percepat Pembangunan Infrastruktur di Pandeglang

 

Prosesi pemusnahan miras di Pancaniti Alun-alun Pandeglang, Kamis (31/03/2022).

Sementara, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengucapkan apresiasi kepada Polres Pandeglang yang telah memusnahkan barang bukti berupa minuman berakohol yang di sita oleh penegak hukum dengan tujuan untuk membersihkan Kabupaten Pandeglang dari miras dan narkoba.

 

Menurut Irna, miras dan narkoba merupakan salah satu penyebab terjadinya kriminalitas yang terjadi di Pandeglang.

 

“Saya selaku bupati Pandeglang sangat mengapresiasi kepada jajaran polres Pandeglang yang telah bekerja dan berupaya keras dalam memerangi segala bentuk kejahatan maupun penyakit masyarakat untuk menyelamatkan anak muda generasi bangsa ini,” kata Irna dalam sambutannya.

 

Ia juga mengaku memberi penghargaan tinggi bagi jajaran Polres Pandeglang yang telah berhasil menangkap peredaran narkoba seberat 32 kg sabu yang masuk melalui jalur laut.

 

“Ini tidak bisa berhenti sampai disini. Karena hal tersebut sebuah komitmen dari semua aspek untuk terus bekerjasama dan kerja keras dalam memerangi narkoba dan miras. Mudah-mudahan masyarakat kabupaten Pandeglang tetap terjaga dan dijauhkan dari segala bentuk marabahaya dan bencana,” imbuhnya.

 

Dalam pemusnahan miras ini turut dihadiri oleh Ulama kharismatik Abuya Muhtadi Dimyathi, Bupati Pandeglang Irna Narulita, Dandim 0601/Pandeglang Letkol Inf. Jani Setiadi, Ketua DPRD Pandeglang Udi Juhdi, Ketua Pengadilan Negeri Pandeglang Dr Prayitno Iman Santoso, tokoh Agama dan tokoh masyarakat. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.