Soal Perubahan HET Gas LPG, Bupati Pandeglang Masih Mengkaji Usulan Hiswana Migas

Ilustrasi gas LPG 3 kilogram.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, ada usulan perubahan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram di Pandeglang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mengaku masih mengkaji usulan tersebut, karena akan berdampak kepada masyarakat.

 

“Jika ada perubahan HET saya harap yang normatif, tidak membebani warga kami,” kata Irna saat menerima perwakilan Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Provinsi Banten di Pendopo, Rabu (14/09).

 

Irna mengatakan, dengan HET saat ini saja, banyak harga gas melon dipasaran membuat warga resah karena harga jual di masyarakat melampaui HET. Hal ini, kata dia, disinyalir karena tidak terkontrolnya harga di pangkalan.

 

“HET di pangkalan 15.700 sampai 16.700 saja terkadang sampai ke konsumen 25.000 sampai 37.000. Saya harap ada pakta integritas dibuat oleh hiswana untuk para pangkalan,” ujarnya.

 

Selain dibuat pakta integritas atau perjanjian yang dibuat bersama, Irna juga meminta Hiswana Migas melakukan pengawasan yang ketat kepada seluruh pangkalan. Bahkan Irna meminta ada hukuman jika pangkalan tidak taat kepada aturan yang telah ditetapkan.

 

“Setiap tiga bulan sekali harus ada evaluasi sebagai kontrol terhadap kenaikan harga gas lpg 3 kg di pasaran khususnya di pangkalan,” tegasnya.

 

Baca: Pemkab Pandeglang Komitmen Penuhi Keterbukaan Informasi Publik Lewat Aplikasi Siputri

 

Baca: 22 Ribu Bayi dan Balita di Pandeglang Jadi Sasaran Vaksin PCV

 

Ketua Hiswana Migas Provinsi Banten, Irfan Cahyadi membenarkan pihaknya mengajukan usulan perubahan HET kepada Pemkab Pandeglang. Ia beralasan, HET saat ini merupakan ketentuan yang dibuat pada tahun 2014. Hingga kini, kata dia, tidak pernah ada perubahan HET.

 

“Sudah hampir 8 tahun ini tidak ada kenaikan. Sekarang kita mengajukan perubahan seiring kenaikan pajak kendaraan, ongkos angkut dan lain-lain,” terang dia.

 

Ia menambahkan, beberapa Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten sudah menetapkan HET baru. Namun ia tidak menyebutkan berapa jumlah kenaikan HET tersebut.

 

“Yang saat ini sudah menerapkan HET baru yaitu Kabupaten Tanggerang dan Kota Tangsel,” tandasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.