Pilkades Serentak di Pandeglang Belum Ada Kepastian, Kepala DPMPD Jelaskan Sebabnya

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Gelaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2023 di Kabupaten Pandeglang belum dapat dipastikan waktunya. Pasalnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum merespon usulan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang yang menginginkan Pilkades dapat dipercepat.

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Doni Hermawan mengatakan, sampai saat ini usulan untuk melaksanakan Pilkades serentak di 110 Desa belum mendapat persetujuan dari Kemendagri.

 

“Pilkades yang ngatur itu kan Kemendagri. Kami konsultasi dan hasilnya itu kan sudah ditentukan bahwa dikembalikan kepada daerah. Tapi masalahnya sekarang kan yang namanya kebijakan ini harus melalui surat gitu lho. Kalau saya melihatnya Kemendagri kan melempar saja ke kita, padahal ada beberapa hal yang memang menjadi keberatan buat mereka, karena masalah situasi keamanan, karena dalam tahun yang hampir sama ini di awal 2024 itu ada pemilu yang akan dilaksanakan,” kata dia, Kamis (12/01).

 

Baca: Warga Labuan Geger Penemuan Pria Tewas Gantung Diri di Kebun

 

Baca: Panwaslu Kecamatan Labuan Buka Rekrutmen Panwaslu Tingkat Kelurahan/Desa, Ini Ketentuannya

 

Menurut Doni, jadi atau tidaknya pelaksanaan Pilkades di Pandeglang masih menunggu keputusan mutlak di Kemendagri. Pemkab, lanjutnya, tidak bisa mendahului. Namun meski demikian, sejauh ini pihaknya sudah mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan Pilkades di APBD Pandeglang Tahun 2023.

 

“Kami masih menunggu surat dari Kemendagri, karena memang kepala desa pun masa jabatan habisnya di bulan Desember 2023. Tahapan-tahapan ini kan harus disesuaikan dengan apakah mereka berbenturan dengan pemilu atau tidak. Itu kan yang jadi bahan pertimbangan dari Kemendagri. Kalau kabupaten kan anggaran sudah kita siapkan tapi hanya menunggu surat saja pada intinya seperti itu,” bebernya.

 

Namun, apabila pelaksanaan Pilkades tahun ini batal digelar, menurut dia, maka kemungkinan pesta demokrasi tingkat Desa itu akan dilaksanakan pada tahun 2025.

 

“Kan di tahun 2024 nanti itu kan ada dua konstelasi politik ya kan, itu nanti setelah itu ada berapa jangka waktu tuh, bisa kita nanti masukin dulu tahapan. Tahapan cuma sebentar dua bulan tiga bulan juga udah beres ko tahapannya kalau udah selesai tuh dari Kemendagri sudah diperbolehkan lagi pilkades, ya kita akan lakukan itu,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.