Kepala Desa Tolak Pengurangan Jatah Raskin

Labuan - Sejumlah desa di beberapa kecamatan di Kabupaten Pandeglang, menolak kebijakan pemerintah pusat mengurangi kuota beras keluarga miskin (Raskin) di wilayah setempat. Alasannya, meski pengurangan kuota itu mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) terkait menurunnya jumlah warga miskin atau Rumah Tangga Sasaran Miskin (RTSM). Tetapi, di lapangan masyarakat masih sangat membutuhkan beras subsidi tersebut.

Keberatan atas kebijakan pemerintah itu, disampaikan sejumlah kepala desa (Kades) kepada Tim Monitoring (Monev) raskin setempat. Ketua Tim Monev raskin, NP Rozy, mengatakan, sejumlah desa di beberapa kecamatan mengaku resah atas kebijakan pemerintah mengurangi jatah raskin di Pandeglang. Bahkan, sejumlah desa itu mengancam tidak akan menerima jatah raskin tersebut, apabila Pemkab tidak segera mencarikan solusi atas permasalahan ini.

Kepala Ketahanan Pangan Pandeglang, Andi Suhandi, mengatakan, pengurangan kuota raskin itu sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat, dan pihaknya hanya merupakan kepanjangan dai kebijakan itu.
Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) Subdivre Lebak-Pandeglang, Guntur Muayad Bustomi mengatakan, sikap para kades yang menolak kebijakan pemerintah, dan bahkan akan menolak raskin dinilai sah-sah saja.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.