Pandeglang Lelang Pengelolaan Pantai Karangsari
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgU6LCg5aLRnjo8WXlXGnD0AsupAgVkIhcGYtkqqMKa61Y4LWTl5JUVN77FRaEI7VE8e_-zTJPxtvleEv81_3p5h1rBmZHMYh3OwwfJ0TE5XFpOXQdgMrOA6EPW-DFpPsnRI2DxHbgnAqx9/s320/Pantai+Karang+Sari.jpg)
Setelah waktu pengelolaan oleh perusahaan itu habis, maka pengelolaan pantai tersebut akan kembali ditenderkan, dan semua pengusaha yang tertarik dipersilahkan mengikuti lelang tersebut. Menurutnya, ada persyaratan yang harus dipenuhi perusahaan yang tertarik mengelola pantai tersebut, yakni harus sanggup membayar biaya hak pengelolaan di muka.
Ia juga menjelaskan, didaerah Pandeglang terdapat 17 objek wisata pantai, namun yang milik pemerintah daerah hanya Pantai Karangsari Carita, yang lainnya dimiliki dan dikelola BUMN, perusahaan swasta dan masyarakat.
Objek wisata pantai yang di Pandeglang, yakni Pantai Karangsari, Pantai Perhutani, Matahari Carita, Lagundi, Pasir Putih dan Lombok, Cibenda dan Cidadu Mataram semuanya berada di Kecamatan Carita.
Kemudian Pantai Tanjunglesung, Panimbang, Citeureup dan Karang berada di Kecamatan Panimbang, Pantai Cikeuruh Wetan dan Pantai Selatan Cikeusik berada di Kecamatan Cikeusik, Pantai Sindang Kerta berada di Kecamatan Sumur dan Pantai Panimbang Bama di Kecamatan Pagelaran.
Tidak ada komentar