Anggota Dewan Baru Harus di Test Urine

Pandeglang - Sejumlah kalangan di Kabupaten Pandeglang menginginkan Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang akan ditetapkan nanti jadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang di test urine supaya semua anggota dewan terbebas dari barang haram Narkotika.

Salah satu tokoh masyarakat Pandeglang, Aap Aptadi mengatakan, semua Caleg yang nanti duduk di DPRD Kabupaten haruslah dilakukan test urine. Menurutnya, hal itu dirasa penting, karena patut diduga banyak Caleg yang mengkonsumsi Narkotika.

Aap menekankan kepada KPU Kabupaten Pandeglang serta Pemerintah Daerah untuk melakukan kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan test tersebut. Test urine itu harus dilakukan sebelum ke 50 Caleg tersebut dilantik menjadi anggota Dewan.

Sementara itu, Bupati Pandeglang, Erwan Kurtubi mengatakan, pihaknya sangat sepakat dengan usulan tersebut. Menurutnya, Pemkab Pandeglang dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi dengan para pihak terkait untuk melakukan test urine yang diinginkan masyarakat. (Mudofar/937)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.