Ampres Terbit, DOB Caringin Tinggal Menunggu Waktu

Caringin - Dengan adanya Amanat Presiden (Ampres), yang diterbitkan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tertanggal 27 Feb 2014, surat nomor R-13/Pres/02/2014, terkait penyampaian 22 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi/Kabupaten/Kota, perkembangan DOB Caringin, tinggal menunggu tim verivikasi dari Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) yang akan memverivikasi langsung ke DOB Caringin, 28 sampai 30 Mei 2014.

Ketua Aliansi Masyarakat Caringin Bersatu (AMCB), Asep ‘Bewok’ Himawan mengatakan, dengan adanya Ampres dari Presiden, hanya tinggal menunggu waktu pemekaran DOB Caringin akan terwujud.

Asep menjelaskan, Tim Verivikasi yang akan datang diantaranya dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), dan Kementerian Keuangan serta dari Komisi II DPR RI.

Menurutnya, dalam kunjungan tersebut, akan dilihat persiapan daerah pemekaran, seperti dari potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), batas wilayah atau biografis, aset, kependudukan, dan tata kelola pemerintahan.

Asep manambahkan, setelah melakukan verivikasi, hasilnya dilaporkan ke Presiden yang akan disampaikan ke Komisi II DPR RI untuk di paripurnakan, yang dimungkinkan dilakukan paling lambat setelah masa sidang kedua, atau akhir September 2014.

Sementara itu, Dewan Pembina Badan Pembentukan Kabupaten Caringin (BPKC), Heri Huis mengatakan, terkait adanya Ampres, maka seluruh tokoh masyarakat, instansi pemerintah, pengurus Parpol, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pemekaran, akan melakukan rapat akbar persiapan menyambut tim DPOD, sekaligus syukuran dan pawai dalam rangka sosialisasi ke 7 Kecamatan yang masuk ke dalam DOB Caringin pada Minggu (25/05/2014).

Heri melanjutkan, ketujuh Kecamatan itu, diantaranya Carita, Labuan, Jiput, Cikedal, Pagelaran, Sukaresmi, dan Patia. BPKC sendiri menyatakan, pemekaran Caringin menjadi sebuah Kabupaten, sudah 99 persen terealisasi. Menurutnya, hanya tinggal sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat. (Mudofar/937)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.