Pengusaha Bus Diminta Pasang Stiker Tarif Angkutan Lebaran
Kepala Dishubkominfo Pandeglang, Yahya Gunawan. |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pengusaha otobus, minibus atau
elf dan angkutan kota (Angkot) yang ada di kabupaten Pandeglang diminta untuk
memasang stiker tarif angkutan lebaran Idul FItri 1437 Hijriah pada saat musim mudik
nanti.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten
Pandeglang, Yahya Gunawan mengatakan, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi
adanya kenaikan tarif yang dilakukan sepihak oleh para oknum kernet atau supir.
Namun diakuinya, masih ada pengusaha bus yang tidak menuruti aturan tersebut.
“Dari kemarin pun sudah kita
coba. Biasanya hari-hari pertama kemudian hilang, itu yang terkadang terjadi.
Tapi kita akan coba kita yang pasang,” kata Yahya.
Yahya menambahkan, jika masih
banyak laporan atau aduan terkait kenaikan tarif sepihak, maka pihaknya akan
melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lapangan.
“Masih ada oknum kondektur oknum pengemudi
atau kru kendaraan yang memang masih curi-curi menaikkan tarif. Ini kita lakukan
operasi. Jadi kita sidak kita tanyakan kita naik keatas kendaraan kita tanyakan
berapa ongkos yang dipinta,” ujar Yahya.
Dengan dilakukannya Sidak ke lapangan
langsung, pihaknya akan mengetahui, sejauh mana pengusaha bus mematuhi aturan
yang telah disepakati. Namun, apabila terdapat pelanggaran, pihaknya tidak
segan-segan untuk memberikan sanksi.
“Apabila ada yang lebih tarifnya
dikembalikan seketika dan pengusahanya bisa disanksi sampai dibekukan izin
trayeknya,” imbuh dia.
Sementara itu, Sekretaris Komisi
III DPRD Kabupaten Pandeglang, Muhlas Halim mendukung penuh rencana pemasangan stiker tarif
bagi angkutan lebaran. Bahkan, ia akan ikut mengontrol ke lapangan langsung.
“Ketika tarif itu sudah diberlakukan
kita juga akan monitoring dengan cara kita naik ke bus kemudian kita tanya ke
penumpang. Kalau kemudian di lapangan ditemukan ada awak bus yang meminta tarif
melebihi apa yang sudah disepakati, kesepakatan kita direkomendasikan kepada
kementrian perhubungan untuk dibekukan izin trayeknya,” katanya.
Untuk itu, dirinya menenkankan
agar para pengusaha angkutan agar dapat mematuhi aturan yang sudah disepakati.
“Makanya kita tekankan kepada
pengelola perusahaan angkutan agar awak busnya jangan macem-macem lah gitu, karena
yang akan menerima sanksi itu bukan hanya awak bus tetapi perusahaan juga,” ungkapnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar