Anggaran Makan Minum Rp 26.8 M, Ini Jawaban Pj Sekda
Pelaksana jabatan (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Fery Hasanudin. |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Pandeglang menganggarkan biaya makan minum (mamin) mencapai Rp 26,8 miliar.
Angka tersebut meningkat sekitar Rp 3 miliar dari tahun sebelumnya Rp 23,6
miliar.
Pelaksana jabatan (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Fery
Hasanudin membenarkan hal tersebut. Menurut dia, anggaran sebesar itu merupakan
komulasi dari anggaran makan dan minum di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD) termasuk untuk mamin bagi pasien di rumah sakit.
“Kami kemarin menerima audiens dari aktivis di Pandeglang, jadi
anggaran yang Rp 26 miliar itu anggaran komulasi didalam APBD. Karena
penyusunan anggaran itu semua anggaran yang tertuang didalam kegiatan
pemerintahan itu tertuang didalam APBD. Didalam APBD ada beberapa jenis
anggaran termasuk nomenklatur. Jadi anggaran Rp 26 Miliar itu adalah komulasi,
jadi semua yang menyangkut makan minum di 76 SKPD, termasuk di rumah sakit dan
sebagainya,” ujar dia saat dikonfirmasi Krakatau Radio, Jumat (03/03/2017).
Fery juga menjelaskan, anggaran Mamin sebesar Rp 26 Miliar itu
bukan semata-mata untuk pegawai, namun juga diperuntukan bagi makanan
pasien, panti jompo, serta untuk kebencanaan.
“PAUD ada disitu, untuk tanggap darurat ada disitu, untuk
kegiatan –kegiatan tanggap bencana, rapat-rapat di SKPD karena dalam
penganggaran kegiatan di satu SKPD itu pasti ada program dan kegiatan
rapat-rapat yang butuh snack (makanan ringan),” jelas dia.
Sebelumnya, sejumlah aktivias dari Gerakan Mahasiswa Satu
Bangsa (Gemasaba) Kabupaten Pandeglang dan Peka Publik Law
melakukan audiensi bersama pemkab Pandeglang.
Mereka menyoroti anggaran Makan Minum (Mamin) di Setda dan
Pendopo Bupati yang dinilai fantastis dan medesak untuk di pangkas. (Mudofar)
Tidak ada komentar