Anggaran Makan Minum Rp 26.8 M, Ini Jawaban Pj Sekda


Pelaksana jabatan (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Fery Hasanudin.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menganggarkan biaya makan minum (mamin) mencapai Rp 26,8 miliar. Angka tersebut meningkat sekitar Rp 3 miliar dari tahun sebelumnya Rp 23,6 miliar.

Pelaksana jabatan (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Fery Hasanudin membenarkan hal tersebut. Menurut dia, anggaran sebesar itu merupakan komulasi dari anggaran makan dan minum di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) termasuk untuk mamin bagi pasien di rumah sakit.

“Kami kemarin menerima audiens dari aktivis di Pandeglang, jadi anggaran yang Rp 26 miliar itu anggaran komulasi didalam APBD. Karena penyusunan anggaran itu semua anggaran yang tertuang didalam kegiatan pemerintahan itu tertuang didalam APBD. Didalam APBD ada beberapa jenis anggaran termasuk nomenklatur. Jadi anggaran Rp 26 Miliar itu adalah komulasi, jadi semua yang menyangkut makan minum di 76 SKPD, termasuk di rumah sakit dan sebagainya,” ujar dia saat dikonfirmasi Krakatau Radio, Jumat (03/03/2017).

Fery juga menjelaskan, anggaran Mamin sebesar Rp 26 Miliar itu bukan semata-mata untuk pegawai, namun juga diperuntukan bagi makanan pasien, panti jompo, serta untuk kebencanaan.

“PAUD ada disitu, untuk tanggap darurat ada disitu, untuk kegiatan –kegiatan tanggap bencana, rapat-rapat di SKPD karena dalam penganggaran kegiatan di satu SKPD itu pasti ada program dan kegiatan rapat-rapat yang butuh snack (makanan ringan),” jelas dia.

Sebelumnya, sejumlah aktivias dari Gerakan Mahasiswa Satu Bangsa (Gemasaba) Kabupaten Pandeglang dan Peka Publik Law melakukan audiensi bersama pemkab Pandeglang.

Mereka menyoroti anggaran Makan Minum (Mamin) di Setda dan Pendopo Bupati yang dinilai fantastis dan medesak untuk di pangkas. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.