Sebanyak 203 Paket Kegiatan Siap Dilaksanakan Dinas PUPR Pandeglang Tahun Ini
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang (PUPR) Kabupaten Pandeglang, akan mulai mengerjakan pengerjaan
pembangunan infrastruktur. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pandeglang, Anwari
Husnira mengatakan, pertengahan bulan Maret 2017 ini, sudah masuk proses
lelang, dan di bulan April akan dimulai proses pengerjaannya.
“Untuk jalan Kabupaten Insha
Allah pertengahan Maret ini proses lelang akan dilakukan. Proses lelang akan memakan
waktu satu bulan. Nah awal atau pertengahan April pekerjaan sudah dilakukan.
Jadi mudah-mudahan,” ujar dia.
Dalam data yang diterima Krakatau
Radio, pada tahun 2017 ini terdapat total 203 paket kegiatan yang akan
dilakukan, tersebar di seluruh Kecamatan di Kabupaten Pandeglang.
Anwari mengaku sudah meminta
kepada siapapun nanti yang akan menjadi pelaksana kegiatan dilapangan, agar tidak mengerjakan
kegiatannya pada saat cuaca hujan. Karena, menurut dia, akan berpengaruh
terhadap kualitas pembangunan.
“Kita juga perhatikan sekarang,
pengaruh musim itu sangat berpengaruh. Saya tidak mau pengerjaan dikerjakan pada
saat musim hujan. Jadi proses lelang segala macem kita perhitungkan matang,
jangan sampai pelaksanaan pengerjaan itu dikerjakan pada saat hujan, karena
musuh utama jalan itu air, jadi kalau saat hujan pekerjaan tidak akan maksimal,”
tambah dia.
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat
Kabupaten Pandeglang, Teja Heriana berharap, agar Pemerintah daerah mampu mengontrol
pekerjaan pembangunan khususnya jalan dan jembatan.
“Jangan sia-siakan apa yang sudah
diupayakan pemerintah itu jalan dirawat dengan baik. Nanti dalam proses
pembuatan tolong dibantu dikontrol, karena ini yang nanti dibikin repot
pimpinan di daerah juga, misalnya kualitas jalan rusak lagi. Jadi kita minta baik
dari DPRD kemudian SKPD, kemudian Bupati langsung blusukan melihat proses pembuatannya,”
kata dia.
Menurut Teja, dengan kontroling
langsung dari Pemerintah, selain kualitas jalan akan baik, juga untuk mengawasi
akan pengerjaan kegiatan tidak dilakukan secara asal-asalan.
“Jangan (kualitas jalan) mestinya
20 tahun 1 tahun sudah rusak atau mestinya 5 tahun 6 bulan sudah rusak,” tambah
dia. (Mudofar)
Tidak ada komentar