Tidak Ada Pemungutan Suara Ulang di Pandeglang

Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suja'i (kanan) bersama dengan Komisioner Bawaslu Pandeglang, Fauzi Ilham.
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang memastikan tidak ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di Kabupaten Pandeglang. Hal ini selain tidak adanya rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga pelaksanaan Pemilu 2019 di Kabupaten Pandeglang relatif berjalan lancar.

Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suja’i mengatakan, sampai saat ini Bawaslu Pandeglang hanya merekomendasikan agar Pleno untuk Desa Kalanganyar, Kecamatan Labuan ditunda terlebih dahulu. Hal ini karena adanya temuan video di media sosial yang saat ini tengah didalami oleh Bawaslu.

“Sampai dengan saat ini alhamdulillah tidak ada dan mudah-mudahan tidak ada lah. Hanya ada misalkan rekomendasi untuk tidak diplenokan dulu yang di wilayah Kecamatan Labuan, Desa Kalanganyar,” ujar dia saat dihubungi, Rabu (24/04).


Ia menerangkan, tidak ada kendala berarti yang dihadapi KPU selama proses pemungutan suara. Hanya ada beberapa kendala yang dihadapi di lapangan namun kendala tersebut dapat diselesaikan dengan cepat oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Proses kegiatan pleno di tingkat Kecamatan yang ada di wilayah Pandeglang relatif lancar. Kaitan dengan masalah persoalan hal yang prinsip juga tidak ada. Tidak ada misalkan PPK melaksanakan proses penghitungan surat suara ulang, tidak ada,” katanya.


Meskipun demikian, ia pun mengaku proses pelaksanaan pleno yang dilakukan PPK tetap menemui kendala. Namun sejauh ini, kata dia, kendala tersebut mampu diselesaikan dengan baik dan tidak menggangu proses penghitungan suara.

“Kaitan dengan masalah persoalan complain-complain ya itu kan sesuatu hal yang wajar, dinamika pleno. Tetapi PPK alhamdulillah mampu untuk memberikan penjelasan kaitan dengan persoalan itu,” ungkap dia.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.