Gerindra Tunjuk Tb Udi Juhdi Jadi Ketua DPRD Sementara
Tb. Udi Juhdi menerima mandat menjadi Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang sementara, Senin (26/08/2019). |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Partai Gerindra yang menjadi
pemenang dalam Pileg 2019 di Kabupaten Pandeglang menunjuk Tb. Udi Juhdi
menjadi Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang sementara masa jabatan 2019-2024.
Penunjukan Udi menjadi Ketua DPRD
sementara dilakukan usai proses pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan 49
anggota dari total 50 anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, Senin (26/08/2019).
Ketua DPRD periode 2014-2019 dari
Fraksi Golkar, Wawan Gunawan menyerahkan jabatan ketua kepada Udi. Kini Gunawan
menjadi wakil Ketua DPRD.
Dalam kesempatan tersebut,
Sekretaris DPRD Pandeglang, Entis Sutisna membacakan putusan jabatan pimpinan
DPRD Pandeglang sementara.
“Berdasarkan hasil keputusan dan
peraihan kursi terbanyak ketua DPRD Pandeglang dari Partai Gerindra, yakni TB
Udi Juhdi dan wakil Ketua dari Partai Golkar, Gunawan,” ungkap Entis.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris
Jenderal (Sekjen) DPC Gerindra Kabupaten Pandeglang, Edi Junaedi mengatakan, dalam
usulan pimpinan DPRD sementara pihaknya menunjuk Tb. Udi Juhdi menjadi ketua. Sementara
untuk ketua DPRD defintif, belum ada putusan dari DPP Gerindra.
“Jadi sesuai dengan surat yang di
Sekwan itu kan ada dua ya, tanggal 9 (Agustus) itu adalah usulan untuk pimpinan
sementara, (tanggal) 21 (Agustus) itu kan usulan pimpinan definitif. Jadi untuk
sementara sudah kita usulkan ke Sekwan itu Tb. Udi Juhdi tapi kalau yang
definitif sampai saat ini kita belum mendapatkan SK dari DPP,” katanya, Selasa
(27/08).
Ia memperkirakan, DPP Partai
besutan Prabowo Subianto itu akan mengeluarkan SK putusan serentak dengan
putusan Ketua DPRD Provinsi Banten, karena sampai saat ini anggota DPRD Banten
juga belum dilantik.
“Jadi mungkin gini DPP itu
mengeluarkan SK serentak se Provinsi Banten, karena Tangerang pun yang tanggal 23
(Agustus) mereka belum mendapatkan SK. Lebak yang kemarin bareng sama
Pandeglang juga belum. Kabupaten Serang sama Kota Serang tanggal 3 September.
Bahkan Provinsi tanggal 2 September jadi mungkin serentak se Provinsi Banten,”
terang dia.
Ia menyatakan, ketua DPRD
sementara memungkinkan akan berubah setelah ada SK tetapi bisa saja nama tersebut akan bertahan menjadi ketua DPRD
definitif.
“Jadi kemungkinan itu bisa
berubah karena kan itu wewenangnya DPP. Tapi mudah-mudahan tidak berubah,”
imbuh dia.
Untuk diketahui, di Kabupaten
Pandeglang Partai Gerindra meraih suara terbanyak dengan perolehan 7 kursi. Anggota
yang duduk di kursi empuk diantaranya Dedi Suwardi dan Fikri Febriansyah dari
Dapil 1, M. Yasin B Sanaca dari Dapil 2, Rika Kartikasari dari Dapil 3, Ariman
dari Dapil 4, Tb. Udi Juhdi dari Dapil 5 dan Erin Fabiana dari Dapil 6. (Mudofar)
Tidak ada komentar